Malaka Terkini

Pemda Malaka Siap Usulkan Pembangunan Instansi Vertikal ke Pemerintah Pusat Tahun 2026

Adapun ketiga instansi vertikal itu yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), Kantor Kejaksaan dan Pengadilan

Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
WABUP MALAKA- Wakil Bupati Kabupaten Malaka, Henri Melki Simu (HMS) saat diwawancari di ruang kerjanya pada Senin, (14/4/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Pemerintah Daerah Kabupaten Malaka berencana mengusulkan pembangunan tiga instansi vertikal ke Pemerintah Pusat pada tahun 2026 nanti.

Adapun ketiga instansi vertikal itu yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), Kantor Kejaksaan dan Pengadilan.

Hal itu akan lakukan karena tiga instansi strategis tersebut saat ini belum tersedia di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu (HMS) saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya pada Senin, (14/4/2025) mengatakan untuk Lapas, Rutan, Kejaksaan dan Pengadilan itu merupakan kewenangan Pemerintah Pusat

"Untuk pengusulan pembangunannya, ini tahun kita belum usulkan, mungkin tahun depan baru kita usulkan," ucap Wabup HMS.

Saat ini, Kata Wabup HMS, masih fokus jalankan program prioritas mereka.

"Sekarang kami masih fokus untuk kami punya visi misi. Program prioritas itu yang kita sementara jalankan. Jadi kita lebih fokus di situ dulu," ujar Wabup HMS. (ito)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved