Berita Manggara Barat

Proyek Pelebaran Jalan Trans Flores Labuan Bajo-Ruteng Belum Bayar Pekerja

Yohanes yang kebagian pengerjaan tembok penahanan dan drainase sepanjang 1 kilometer mengaku merugi ratusan juta rupiah. 

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Sipri Seko
POS-KUPANG.COM/HO-Yohanes
PROYEK JALAN Pengerjaan tembok penahanan dan drainase di ruas Jalan Trans Flores Labuan Bajo-Ruteng. Upah pekerja yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut belum dibayar PT AKAS selaku kontraktor. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Proyek pelabaran Jalan Trans Flores Labuan Bajo-Ruteng tepatnya di Cireng sudah selesai dikerjakan Desember 2024 lalu. Namun, upah para pekerja yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut belum dibayar. 

Proyek pelebaran jalan sepanjang 130 kilometer yang menelan anggaran Rp 145 miliar dari APBN itu dikerjakan oleh PT Anugrah Karya Agra Sentosa (AKAS).

Yohanes Masi, salah satu sub kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut mengatakan, hingga saat ini PT AKAS belum melunasi kewajiban mereka. Yohanes yang kebagian pengerjaan tembok penahanan dan drainase sepanjang 1 kilometer mengaku merugi ratusan juta rupiah. 

"Uang kerugian yang belum dibayar itu nilainya sampai Rp278 juta. Kita penagihan ke PT Akas sudah dari 5 bulan lalu, namun hingga kini belum ada tanggapan," ujar Yohanes, Jumat (11/4/2025).

Yohanes mendesak kontraktor segera melunasi tagihannya agar bisa segera membayar tagihan dari para tukang dan dump truck yang menyangkut material ke lokasi proyek. 

"PT AKAS menganggap ini tidak bermasalah tapi kami setiap hari dikejar oleh pihak tukang dan pemilik material untuk segera membayar, sedangkan PT tidak bertanggungjawab," ungkapnya. 


"Selain saya ada enam subkontraktor juga yang belum dibayar PT AKAS sampai sekarang. Kerugian kami para subkontraktor secara keseluruhan itu sekitar Rp2 miliar lebih," tambahnya. 

Sementara PT AKAS belum berhasil dikonfirmasi, pesan dan telepon yang dikirimkan wartawan tak direspon. (eto) 

 

 

Baca berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE.NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved