UKAW Kupang
Fakultas Hukum UKAW Kupang dan DPD KAI NTT Gelar Diklat Khusus Profesi Advokat
menjadi seorang advokat membutuhkan berbagai tahapan dari pendidikan, ujian, pelantikan dan penyumpahan
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
Dia menilai DPD KAI NTT cukup baik dari sisi integritas. Persoalan keilmuan seorang advokat perlu ditambah dari hari ke hari.
Apolos berharap peserta bisa mengikuti pelaksanaan diklat dan melakukan konsultasi bila ada sesuatu yang dibutuhkan.
Dekan Fakultas Hukum UKAW Kupang Dr Yanto Ekon mengatakan, kerja sama dengan DPD KAI NTT itu sebelumnya sudah dilakukan dengan nota kesepahaman pimpinan UKAW dan DPP KAI.
Yanto menambahkan, kegiatan ini melibatkan 23 peserta dengan materi hukum acara peradilan, kode etik profesi advokat, penalaran hukum dan teknik wawancara.
Baca juga: Peduli Lingkungan, Mahasiswa dan Dosen UKAW Kupang Gelar Aksi Bersih Sampah
Dia menyebut tenaga pengajar yang mengisi diklat khusus itu adalah praktisi maupun akademisi. Bahkan, materi itu juga akan memperkuat integritas seorang advokat itu sendiri.
"Sehingga harapan kami apa yang disampaikan itu tidak hanya teori, karena teori itu sudah dipahami peserta. Melainkan berkaitan teori sekaligus praktik seperti apa. Dengan pengajar berpengalaman, calon peserta mereka memiliki kualitas dan bekerja profesional," ujarnya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.