UKAW Kupang

Fakultas Hukum UKAW Kupang dan DPD KAI NTT Gelar Diklat Khusus Profesi Advokat

menjadi seorang advokat membutuhkan berbagai tahapan dari pendidikan, ujian, pelantikan dan penyumpahan

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
POSE BERSAMA- Dekan Fakultas Hukum Universitas Kristen Artha Wacana Dr Yanto Ekon (kiri) dan Sekjen DPP KAI Apolos Djara Bonga (kanan) pose bersama usai membuka diklat khusus profesi advokat. Jumat (11/4/2025) di Ruang O gedung Rektorat UKAW Kupang. 

Dia menilai DPD KAI NTT cukup baik dari sisi integritas. Persoalan keilmuan seorang advokat perlu ditambah dari hari ke hari.

Apolos berharap peserta bisa mengikuti pelaksanaan diklat dan melakukan konsultasi bila ada sesuatu yang dibutuhkan.

Dekan Fakultas Hukum UKAW Kupang Dr Yanto Ekon mengatakan, kerja sama dengan DPD KAI NTT itu sebelumnya sudah dilakukan dengan nota kesepahaman pimpinan UKAW dan DPP KAI. 

Yanto menambahkan, kegiatan ini melibatkan 23 peserta dengan materi hukum acara peradilan, kode etik profesi advokat, penalaran hukum dan teknik wawancara. 

Baca juga: Peduli Lingkungan, Mahasiswa dan Dosen UKAW Kupang Gelar Aksi Bersih Sampah

Dia menyebut tenaga pengajar yang mengisi diklat khusus itu adalah praktisi maupun akademisi. Bahkan, materi itu juga akan memperkuat integritas seorang advokat itu sendiri. 

"Sehingga harapan kami apa yang disampaikan itu tidak hanya teori, karena teori itu sudah dipahami peserta. Melainkan berkaitan teori sekaligus praktik seperti apa. Dengan pengajar berpengalaman, calon peserta mereka memiliki kualitas dan bekerja profesional," ujarnya. (fan

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved