Belu Terkini
Lapas Atambua Siap Luncurkan Produk Herbal Rendaman Air Mengkudu, Hasil Inovasi Warga Binaan
Ia juga berharap agar keterampilan yang diperoleh selama menjalani masa pidana dapat menjadi bekal untuk membangun kehidupan baru setelah bebas.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua kembali menunjukkan komitmennya dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjadi pribadi yang berakhlak dan berjiwa wirausaha.
Salah satu upaya terbaru yang tengah dikembangkan adalah produk herbal rendaman air buah mengkudu, yang rencananya segera diluncurkan sebagai produk unggulan UMKM binaan Lapas, Kamis (10/04/2025).
Kepala Lapas Atambua, Bambang Hendra Setyawan, bersama Petugas Pengadministrasi Umum, Didik Sukabir, dan Petugas Kegiatan Kerja, Yohanes Beti, saat meninjau produk inovatif tersebut yang diproduksi langsung di Sanggar Kemandirian Lapas Atambua.
“InshaaAllah ke depan, produk herbal rendaman air mengkudu ini akan menjadi produk andalan di UMKM La’Bua. Kami akan menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan BPOM untuk memastikan bahwa produk ini higienis dan aman dikonsumsi. Khasiatnya antara lain untuk menurunkan kadar gula darah, mengatasi radang sendi, dan menjaga kesehatan tubuh secara umum,” jelas Kalapas Bambang Hendra, dalam keterangannya kepada Pos Kupang.
Menurutnya, program pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menkumham 2024, khususnya poin ke-3 terkait ketahanan pangan.
Baca juga: Lapas Atambua Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Kamar Hunian WBP
Selain itu, tambahnya, juga sebagai upaya pembinaan karakter dan kemandirian, dan memberikan premi insentif kepada WBP, yang bisa menjadi tabungan untuk modal awal saat bebas nanti.
Produk rendaman air mengkudu ini merupakan hasil inisiatif langsung dari salah seorang WBP berinisial AL.
“Kami menggunakan buah mengkudu yang sudah matang dan jatuh secara alami dari pohon. Setelah dicuci bersih, buah dimasukkan ke dalam toples kaca, di mana secara alami akan mengeluarkan sari buah yang bermanfaat sebagai ramuan herbal,” terang AL.
Ia juga berharap agar keterampilan yang diperoleh selama menjalani masa pidana dapat menjadi bekal untuk membangun kehidupan baru setelah bebas.
“Semoga kelak ketika kembali ke tengah masyarakat, kami bisa mengembangkan usaha ini secara mandiri dan ikut berkontribusi dalam ketahanan pangan dan pengembangan produk herbal lokal,” ungkapnya. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.