Belu Terkini
Lapas Atambua Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia Kamar Hunian WBP
Ketua Tim Satops Patnal, Jeremias Gusmao mengatakan barang temuan yang dimusnakan adalah hasil penggeladahan bulan Februari dan Maret.
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Atambua melakukan pemusnahan barang bukti hasil razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP di halaman Kantor Lapas Atambua, Sabtu (5/3/2025).
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan oleh Kepala Lapas Atambua, Bambang Hendra Setyawan bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal atau Satops Patnal Lapas Atambua.
Ketua Tim Satops Patnal, Jeremias Gusmao mengatakan barang temuan yang dimusnakan adalah hasil penggeladahan bulan Februari dan Maret.
"Adapun barang-barang terlarang yang dimusnahkan, yakni handphone, charger, sendok besi, piring kaca, gelas kaca, kawat, pecahan kaca, gunting, cutter, kabel, kipas angin, selang, jam tangan, tali, dan lainnya dengan cara dibakar," terang Jeremias.
Selanjutnya, Kalapas, Hendra juga menyatakakan kegiatan ini merupakan komitmen mewujudnyatakan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan poin pertama.
Baca juga: Bangunan Lapas Atambua Tidak Pernah Direnovasi, Anggota Komisi XIII DPR RI, Rudi Kabunang Prihatin
"Hal ini menjadi concern kami dalam mendukung program pemerintah agar Proses Pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal dan program akselerasi poin pertama yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus pada Lapas dan Rutan dapat terwujud," terang Kalapas.
Menurutnya, kegiatan pemusnahan barang hasil razia akan terus dilakukan sebagai bagian dari rangkaian giat razia yg telah dilaksanakan agar barang terlarang tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali oleh Warga Binaan. (gus)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.