Sikka Terkini

Minyak Tanah Langka, Pemkab Sikka Bakal Tertibkan Penjual Minyak Tanah di Luar Sistem

pendorongan dari PT Pertamina ke agen berjalan dengan baik, kemudian dari agen ke pangkalan pun berjalan dengan baik.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sikka, Kandidus L. Tolok, Rabu 9 April 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Mengantisipasi kelangkaan minyak tanah, Pemerintah Kabupaten Sikka akan menertibkan penjual minyak tanah di luar sistem.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sikka, Kandidus L. Tolok menuturkan secara mekanisme, distribusi resmi minyak tanah itu adalah pangkalan atau pengecer, namun kata dia, pihaknya menemukan penjualan minyak tanah di luar sistem dengan harga Rp 7.000 per liter.

Kata dia, penjualan di luar sistem ini dilakukan oleh warga yang membeli di pangkalan dan menjual kembali dengan harga tidak sesuai HET yakni Rp 4.000 per liter.

"Kalau mekanisme distribusi resmi itu pangkalan adalah pengecer, yang kita temukan itu Rp 7.000 dan sekiannya itu di luar sistem yang mereka membeli di pangkalan dan dijual kembali ini yang sementara kami turun untuk menertibkan supaya tidak boleh terjadi penjualan yang besar kepada pihak lain yang menjual kembali, itu tidak benar itu," ujarnya, Rabu 9 April 2025.

Ia mengaku, sudah melakukannya koordinasi dengan PT Pertamina terkait stok minyak tanah untuk Kabupaten Sikka dan stoknya masih ada. Sementara itu, pendorongan dari PT Pertamina ke agen berjalan dengan baik, kemudian dari agen ke pangkalan pun berjalan dengan baik.

Ia berharap, ke depannya penataan pangkalan minyak tanah harus sesuai dengan jumlah kepadatan penduduk dan pihaknya akan mengawasi pangkalan minyak tanah untuk menjual sesuai radius dari pangkalan tersebut. (awk)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved