TTU Terkini
Polres TTU Lakukan Penyelidikan Kasus Kematian di Desa Bannae
IPDA Wilco meminta keluarga dan masyarakat Kabupaten TTU untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada tim penyelidik Polres TTU.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus penganiayaan terhadap Anastasia Manus berujung kematian di RT/RW, 007/002, Desa Bannae, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU, NTT.
Satreskrim Polres TTU memastikan akan tetap melakukan penyelidikan terhadap kasus ini untuk mencari tahu identitas terduga pelaku dan motif mereka menganiaya korban hingga berujung kematian.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres TTU," ujarnya, Selasa, (8/4/2025).
IPDA Wilco meminta keluarga dan masyarakat Kabupaten TTU untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada tim penyelidik Polres TTU.
Ia memastikan penanganan perkara ini berjalan transparan dan profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Masih Dalam Kondisi Kritis, Korban Penganiayaan di Desa Bannae belum Diambil Keterangan
Sebelumnya IPDA Wilco menyebut, korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) bernama Anastasia Manus dinyatakan meninggal dunia. Korban meninggal dunia usai beberapa hari dirawat di RSUD Kefamenanu.
Sejak ditemukan oleh warga pada, Rabu, 5 Maret 2025 sekira pukul 14.30 WITA dan dievakuasi ke RSUD Kefamenanu, korban tidak sadarkan diri. Korban Anastasia tidak sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian hingga dinyatakan meninggal dunia.
"Terakhir saya dapat informasi bahwa korban meninggal dunia. Saat ditemukan korban tidak berdaya dan dalam kondisi tidak sadarkan diri sampai meninggal dunia. Jadi kita tidak sempat meminta keterangan apapun dari korban," ujarnya, Selasa, 25 Maret 2025.
Pada Kamis, 13 Maret 2025 lalu, IPDA Wilco mengakui bahwa, Satreskrim Polres TTU belum melakukan pemeriksaan terhadap korban penganiayaan di RT/RW, 007/002, Desa Bannae, Kecamatan Insana Barat, Kabupaten TTU, NTT bernama Anastasia Manus oleh orang tak dikenal (OTK). Pasalnya, korban sedang dalam kondisi sakit dan belum menyadarkan diri.
"Korban masih dalam kondisi sakit, penyidik belum bisa mengambil Keterangan,"ujarnya.
Dikatakan IPDA Wilco, hingga saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan sambil menanti kondisi korban pulih.
Baca juga: Kronologi Lansia di Desa Bannae Kabupaten TTU Ditemukan Bersimbah Darah dan Tak Sadarkan Diri
Menurutnya, informasi dari korban akan sangat membantu untuk pengungkapan kasus tersebut. Pasalnya, korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri.
IPDA Wilco menyebut berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor, kronologi kejadian bermula ketika seorang warga sekaligus pelapor bernama Laurensius Tha'alini pulang ke rumah setelah memberikan makan ternak sapi miliknya.
Ketika melintas di belakang rumah miliknya, pelapor melihat korban sedang terbaring dengan posisi menyamping ke kiri. Saat itu pelapor sempat memanggil korban namun tidak ada jawaban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.