Pembunuhan Jurnalis
KSAL Muhammad Ali Sebut Oknum TNI AL akan Dihukum Berat Jika Terbukti Habisi Jurnalis Juwita
KSAL Muhammad Ali memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku tersebut akan dilakukan secara transparan.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menegaskan oknum TNI AL akan dihukum berat jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan pembunuhan jurnalis Juwita.
Adapun oknum TNI AL berinisial J merupakan kekasih jurnalis Juwita. Disebut-sebut J adalah sosok yang menghabisi nyawa Juwita yang merupakan kekasihnya sendiri.
KSAL Muhammad Ali memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku tersebut akan dilakukan secara transparan.
Ia juga menegaskan bahwa anggotanya tersebut akan dihukum berat apabila terbukti melakukan pembunuhan.
"Pokoknya kalau proses hukum (akan) transparan dan dihukum berat," kata Jenderal Bintang Empat tersebut di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Menurut Ali hukuman bagi pelaku akan ditentukan oleh pengadilan. Ia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses peradilan
"Ya nanti pengadilan yang menentukan," kata Ali. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.