Penemuan Mayat di Oeba

Keluarga Korban Tolak Jenazah Diautopsi

Yoyarib menuturkan, tidak harus berspekulasi bahwa ada hal-hal lain yang menyebabkan nyawa almarhum harus seperti ini. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Yoyarib Mau, Keluarga korban menyatakan menolak jenazah untuk diautopsi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Keluarga LP(76) menolak jenazah diautopsi. Korban sebelumnya ditemukan di Tanggul TPI Oeba Kota Kupang pada Minggu (30/3/2025), sekitar pukul 05.30 Wita,

Yoyarib Mau yang berstatus sebagai ponakaan korban kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (30/3/2025) mengatakan, keluarga menerima peristiwa tersebut dan menolak untuk jenazah diatuposi.

"Kami menerima kenyataan dan kedaulatan Allah atas kejadian ini. Ini adalah cara Tuhan," ujar Yoyarib. 

Yoyarib menuturkan, tidak harus berspekulasi bahwa ada hal-hal lain yang menyebabkan nyawa almarhum harus seperti ini. 

Dikatakan, rumah kebun almarhum berada di pinggir sungai. Mau ke rumah harus langgar kali tersebut.

Baca juga: Terungkap Identitas Jenazah yang Ditemukan di Pantai Oeba Kota Kupang

"Kami tahu bahwa kalau hujan dua sampai tiga hari, air di kali sangat deras. Sehingga kalau beliau mau kembali ke kampung, harus melewati kali tersebut. Kondisi fisik, usia juga berpengaruh pada diri orang tua kami, sehingga mungkin beliau terpeleset dan dibawa arus sungai," tutur Yoyarib. 

Yoyarib menyampaikan, jenazah akan disemayamkan di Dusun II, Oehani, Desa Oeletsala, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang. 

Mayat LP di temukan di Tanggul TPI Oeba, Kota Kupang pada Minggu (30/3/2025), sekitar pukul 05.30 Wita, dan belum diketahui identitasnya. 

Setelah itu, pihak Polresta Kupang Kota kemudian mengevakuasi jenazah ke IPJ RS Bhayangkara Titus Uly, Kota Kupang. (moa) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved