Kapolres Ngada Cabuli Anak

Komnas HAM Dorong Polda NTT dan Polri Transparan dalam Kasus Eks Kapolres Ngada

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Kupang berkomitmen untuk mencegah kasus serupa dengan mendorong Ranperda Kota Layak Anak.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Polda NTT dan Polri untuk menegakkan hukum secara adil dan transparan dalam kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang menjerat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman.

Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini dan telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Ditreskrimum Polda NTT

Ia menegaskan bahwa Komnas HAM ingin memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dan berpihak pada keadilan bagi para korban.

"Kami masih melakukan proses pemantauan dan belum bisa memberikan kesimpulan, tapi kami dorong Polda NTT dan Polri untuk memberikan penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini," ujar Uli kepada POS-KUPANG.COM, usai melakukan pertemuan dengan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo di ruang kerjanya, Rabu 26 Maret 2025.

Selain memastikan proses hukum, Komnas HAM juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Kupang untuk menjamin pemulihan bagi para korban. 

Baca juga: F Alias Fani yang Melayani tuntutan Eks Kapolres Ngada Dijerat UU TPKS dan TPPO

Uli menyebutkan bahwa layanan pemulihan seperti pendampingan psikologis dan layanan kesehatan sudah dijalankan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang.

"Kami telah berkoordinasi dan memastikan semua layanan pemulihan bagi para korban berjalan dengan baik," tambahnya.

Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, melalui Plt. Kepala Dinas DP3A, Imelda P. Manafe, menyatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM, termasuk memastikan anak-anak korban tetap bisa melanjutkan pendidikan melalui program Paket B.

"Kami juga telah melakukan pendampingan psikologis, layanan kesehatan, dan layanan kerohanian bagi para korban di rumah shelter," ungkap Imelda.

Menurutnya, sejauh ini kondisi para korban sudah membaik setelah melalui tahapan pendampingan intensif. 

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Kupang berkomitmen untuk mencegah kasus serupa dengan mendorong Ranperda Kota Layak Anak.

"Dengan adanya Raperda Kota Layak Anak, kami berharap kedepan dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di Kota Kupang," tambahnya. (rey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved