Kapolres Ngada Cabuli Anak

Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, Komnas HAM Dorong Penegakan Hukum yang Adil bagi Korban

Komnas HAM juga telah bertemu langsung dengan orang tua korban, korban, serta kuasa hukum untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PAULINUS IFRAN BUDIMAN
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM , Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM , KUPANG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Polda NTT, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) serta Mabes Polri untuk menegakkan hukum yang adil dan transparan untuk memastikan keadilan bagi korban tindak pidana kekerasan seksual oleh eks Kapolres Ngada.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing kepada POS-KUPANG.COM usai melaksanakan pertemuan koordinasi dengan Pemerintah Kota Kupang, Rabu (26/3/2025).

“Kami mendorong Polda NTT khususnya Ditreskrimum serta Mabes Polri untuk menegakkan hukum yang adil, yang transparan untuk menjamin keadilan bagi korban,” ujarnya.

Dalam rapat itu, Komnas HAM juga memastikan upaya pemulihan dan pendidikan bagi korban.

Uli Parulian mengatakan pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah mengambil langkah-langkah konkret seperti menyediakan rumah perlindungan dan fasilitas lain yang dibutuhkan korban.

Baca juga: Komnas HAM Dorong Polda NTT dan Polri Transparan dalam Kasus Eks Kapolres Ngada

“Kami memastikan layanan pemulihan bagi korban berjalan dengan baik. Kami mengapresiasi Wali Kota Kupang dan jajarannya yang telah menyiapkan layanan tersebut,” ujarnya.

Komnas HAM juga telah bertemu langsung dengan orang tua korban, korban, serta kuasa hukum untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.

Dalam kesempatan itu, Komnas HAM juga mendukung rencana Kota Kupang sebagai Kota Ramah Anak, sebagaimana sedang dilakukan oleh Wali Kota Kupang Christian Widodo.

Terkait itu, Komnas HAM menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak. Mengingat medsos mudah dimanfaatkan dalam modus pemanasan anak-anak.

Oleh karena itu, perlu ada solusi agar anak-anak memiliki akses yang lebih terbatas terhadap hal-hal yang membahayakan. (dim)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved