Kupang Terkini

Aroma Tak Sedap di Jalur 40 Kupang

Aroma tidak sedap tercium di jalur 40, desa Manulai I, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

|
POS-KUPANG.COM/Petrus Chrisantus Gonsales
Aroma tidak sedap tercium dari tumpukan sampah yang mengitari sekujur bahu Jalan Lingkar Luar Kota Kupang atau biasa disebut jalur 40 di wilayah Desa Manulai I, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Aroma tidak sedap tercium di jalur 40, desa Manulai I, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Ternyata bau tak sedap ini berasal dari tumpukan sampah yang membentang di bahu Jalan Lingkar Luar Kota Kupang itu.

Lokasinya berada di sebelah kiri jalur 40 jika dari arah Sikumana menuju Bolok, atau setelah perempatan batas wilayah Desa Manulai I dan Kelurahan Manulai II. Sebelum jembatan kecil disana, terdapat juga genangan air menyerupai danau.

Tumpukan sampah tersebut sebagiannya merupakan limbah rumah tangga. Seperti, kemasan dari shampo, sabun, detergen. Ada juga sisa-sisa makanan, kertas, logam, kain, botol minuman, kardus dan sebagainya.

Baca juga: Baru Dibersihkan, Sampah Kembali Menumpuk di Jalan Raya Waikelo, Kabupaten Sumba Barat Daya

Bahkan terhadap pula sampah kering seperti batok kelapa muda, ranting kayu, batang pohon, dan dedaunan kering. Selain itu, bangkai hewan juga dibuang di tempat ini.

Sampah-sampah itu ada yang dibungkus rapi dalam kresek dan karung tapi ada juga yang dibiarkan berserakan.

Aroma tidak sedap tercium dari tumpukan sampah yang mengitari sekujur bahu Jalan Lingkar Luar Kota Kupang atau biasa disebut jalur 40 di wilayah Desa Manulai I, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Aroma tidak sedap tercium dari tumpukan sampah yang mengitari sekujur bahu Jalan Lingkar Luar Kota Kupang atau biasa disebut jalur 40 di wilayah Desa Manulai I, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. (POS-KUPANG.COM/Petrus Chrisantus Gonsales)

Di sekitar tiang listrik di tempat itu, terdapat plang dari usuk kayu. Ada baliho berwarna kuning, berukuran 1x1 meter, dengan tulisan 'dilarang buang sampah di kawasan ini'. Baliho itu juga disertai dengan sebuah gambar ilustrasi larangan membuang sampah.

Namun, masyarakat tetap saja membuang sampah di lokasi itu. Kondisi ini membuat masyarakat yang melewati tempat itu merasakan ketidaknyamanan. Terutama bagi pengendara sepeda motor. 

Salah satunya Fance Teftae. "Kalau saya secara pribadi cukup terganggu. Karena kalau kita lewat di sini, sampah yang ada ini bau sekali. Ada yang dong buang beling jadi kita bawa motor harus silih," kata Fance, saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa (25/3/2025).

Baca juga: Wakil Wali Kota Kupang Tinjau Bank Sampah, Komitmen Perkuat Pengolahan Sampah di Tingkat Kelurahan

Menurut Fance, meski dia jarang melewati tempat tersebut, namun dia menduga kondisi sampah tersebut sudah dibiarkan sejak lama.

Hal senada disampaikan Elroy Dima. Elroy mengatakan, ketika melewati jalur tersebut, ia merasa sangat terganggu dengan sampah tersebut. "Botol bekas, plastik, dan sampah yang menimbulkan bau tidak sedap," katanya.

Sekretaris Desa Manulai I, Yati Eluama memastikan, bahwa sampah tersebut bukanlah sampah milik warga desa, melainkan sampah tersebut milik warga kota. "Bukan mau mengkambinghitamkan, tetapi kita sudah lakukan survey, dan kita pastikan itu adalah sampah warga Kota yang buang di situ," tuturnya.

Yati mengatakan, pihak desa sudah berupaya dengan segala cara untuk menjaga agar tidak ada lagi orang yang buang sampah di tempat itu.

Baca juga: Mengubah Sampah Menjadi Uang Melalui Bank Sampah Stasasi

"Kita sudah pagar, sudah bersihkan juga. Bahkan sudah minta warga di sekitaran situ bantu pantau. Tetapi masih juga ada oknum yang melakukannya," ungkapnya.

Menurut Yati , tahun 2024 lalu perangkat Desa Manulai I mulai rutin membersihkan sampah di tempat itu, sekali setiap bulan mereka bergotong royong membersihkan sampah disana.

"Untuk tahun ini kami belum mulai, tetapi kami selalu gerakan RT, RW dan masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing," katanya. (moa)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved