Kota Kupang Terkini
Wakil Wali Kota Kupang Tinjau Bank Sampah, Komitmen Perkuat Pengolahan Sampah di Tingkat Kelurahan
Ia juga mengungkapkan kendala utama yang dihadapi saat ini, yaitu belum tersedianya tempat penampungan sementara bagi sampah yang berhasil dikumpulkan
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, turun langsung meninjau bank sampah di Kelurahan Nefonaek dan Kelurahan Oesapa Barat, Jumat 21 Maret 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja pemerintahan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, dan dirinya, dengan fokus pada pengelolaan sampah sebagai salah satu prioritas utama.
Kunjungan diawali di Bank Sampah Unit Asmara Loka di Kelurahan Nefonaek.
Dalam kesempatan tersebut, Wawali didampingi Camat Kota Lama, Mohammad A.A. Jalil, Kabag Prokompim Setda Kota Kupang, Daud N. Nafi, Lurah Nefonaek, Josephina N. Ungirwalu, beserta jajaran lainnya.
Ia meninjau dua dari lima titik penimbangan, yakni di RT 08 RW 03 dan RT 17 RW 05.
Baca juga: Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis Pantau Infrastruktur di Kelurahan Liliba
Koordinator Administrasi Bank Sampah Unit Asmara Loka, Sriyanti, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Wawali.
Ia juga mengungkapkan kendala utama yang dihadapi saat ini, yaitu belum tersedianya tempat penampungan sementara bagi sampah yang berhasil dikumpulkan.
Hal ini membuat penimbangan hanya bisa dilakukan setiap minggu ketiga dalam satu bulan sebelum dikirim ke Bank Sampah Induk Mutiara Timor di Kelurahan Maulafa.
Lurah Nefonaek, Josephina N. Ungirwalu, menambahkan bahwa sejak dibentuk pada tahun 2023, Bank Sampah Unit Asmara Loka telah memiliki 77 nasabah dan berhasil mengumpulkan 7 ton sampah dengan nilai ekonomi sekitar Rp 10 juta.
Kunjungan berlanjut ke Bank Sampah Muara Abu di Kelurahan Oesapa Barat, yang berlokasi dalam satu area dengan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).
Wakil Wali Kota dan rombongan disambut oleh Plt. Kadis DLHK Kota Kupang, Matheos A.H.T. Maahury, Camat Kelapa Lima, I Wayan Gede Astawa, serta Lurah Oesapa Barat, Christian E. Chamdra, beserta warga setempat.
Baca juga: Pemkot Kupang Gandeng Containder Kelola Sampah dan Bangan UMKM di Kota Kupang
Lurah Oesapa Barat, Christian E. Chamdra, menjelaskan bahwa Bank Sampah Muara Abu yang dibentuk pada Juli 2024 mengalami perkembangan cukup pesat.
Dari 8 nasabah, kini jumlahnya meningkat menjadi 45, dengan total 2 ton sampah plastik yang telah dijual.
Ia juga mengungkapkan bahwa warga mulai menyadari nilai ekonomis dari sampah, yang dapat membantu meningkatkan pendapatan keluarga.
Sementara itu, TPS 3R Oesapa Barat menjadi yang pertama di Kota Kupang, dilengkapi dengan alat pencacah sampah dan alat produksi pupuk kompos.
Selain pupuk, warga juga telah berhasil memproduksi paving block dari hasil pengolahan sampah. Namun, hingga saat ini mereka masih menghadapi kendala dalam memasarkan produk yang telah dihasilkan.
Camat Kelapa Lima, I Wayan Gede Astawa, menyatakan bahwa pihaknya berupaya mengimplementasikan kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang agar pengolahan sampah dapat diselesaikan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Dengan demikian, sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hanyalah residu yang tidak bisa diolah.
Ia optimistis program ini dapat berjalan dengan dukungan dari Bank Negara Indonesia (BNI) dan Politeknik Negeri Kupang.
Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, mengapresiasi upaya warga dan pemerintah kelurahan dalam pengelolaan sampah.
Menurutnya, inisiatif ini patut dicontoh oleh kelurahan lain di Kota Kupang.
"Saat ini kami sedang menyusun road map penanganan sampah. Kami juga berencana bekerja sama dengan platform Containder yang didirikan Billy Mambrasar. Ide-ide mereka sangat bagus dan sedang kami kaji untuk diterapkan di Kota Kupang," ungkapnya.
Menanggapi berbagai kendala yang dihadapi pengelola bank sampah dan warga, Wawali menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Wali Kota untuk mencari solusi.
Pemkot Kupang akan berupaya membantu penyediaan tempat penampungan sementara serta pemasaran produk olahan sampah, agar manfaat ekonomi dari pengelolaan sampah bisa lebih maksimal bagi masyarakat. (rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.