NTT Terkini
Kementerian UMKM Bakal Gelar Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di NTT
Ia menegaskan bahwa Pemprov NTT siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan keberhasilan program ini.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bakalan menggelar Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Oktober 2025 mendatang.
Dalam keterangan yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Kamis (20/3/2025), Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, festival ini adalah kesempatan emas untuk mempertemukan UMKM NTT dengan sejumlah institusi yang berkaitan langsung dengan UMKM.
Maman menyebut, dirinya telah mengundang OJK, BI, BPOM, Himbara, Askrindo, Jamkrindo dan sejumlah kementerian untuk hadir di Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di NTT nanti.
"UMKM NTT My First Priority. Semua instruksi Pak Gubernur untuk urusan UMKM NTT, saya ikut!," tegas Maman saat audiensi dengan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan para bupati se-NTT di kantor Kementerian UMKM di Jakarta, Rabu (19/03/2025).
Menurut Maman, ada 2 tantangan besar UMKM di NTT. Pertama, soal pendanaan. Kedua, mengenai dominasi pemain besar yang menekan UMKM.
Berdasarkan kedua tantangan itu, Maman akan melakukan sejumlah terobosan. Langkah pertama adalah membantu pendanaan untuk kredit usaha rakyat (KUR) melalui Bank NTT. Bantuan itu bisa mencapai hingga Rp1 triliun.
Maman pun meminta Pemprov NTT untuk membereskan sejumlah hal di Bank NTT, seperti kerapian administrasi dan laporan keuangan serta kekuatan likuiditas.
"Jika Bank NTT mampu memenuhi kriteria, Kementerian UMKM akan segera membantu sektor KUR," ujar Maman.
Langkah kedua, kata Maman, yaittu memastikan perlindungan negara terhadap UMKM NTT. Proteksi ini menyangkut sejumlah insentif pajak untuk UMKM.
Maman menjelaskan, amanat PP Nomor 7 Tahun 2021 menjamin sejumlah kemudahan untuk UMKM. Yang mana, ada 40 persen alokasi belanja daerah untuk UMKM. Ada 30 persen penyediaan infrastruktur publik untuk penjualan UMKM. Ada juga 30 persen biaya sewa tempat promosi lebih rendah dari sewa komersial. Serta, 50 persen keringanan pendaftaran dan pencatatan Hak Kekayaan Intelektual.
“Dengan kebijakan ini, UMKM di NTT bisa tumbuh lebih kuat dan memiliki daya saing yang lebih baik di pasar,” ucap Maman.
Sementara itu, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian UMKM.
Ia menegaskan bahwa Pemprov NTT siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan keberhasilan program ini.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian pemerintah pusat terhadap UMKM di NTT. Festival ini akan menjadi momentum penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Melki Laka Lena.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.