Manggarai Barat Terkini

Labuan Bajo Marak Narkoba, Kapolda NTT Minta Masyarakat Tangkap Pengedar

Daniel menegaskan pihaknya terus memburu produsen, bandar, hingga pengedar narkoba demi melindungi masyarakat dan mencegah kerusakan yang lebih besar.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
NARKOBA - Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga meminta masyarakat menangkap pelaku kejahatan narkotika dan menyerahkan ke polisi untuk diproses hukum. 

EA ditangkap saat melintas di Jalan Alo Tanis, Labuan Bajo. Saat digeledah pria 36 tahun itu terpergok membawa ganja dengan berat 8,5 gram. Ganja itu disimpan bungkusan rokok. Polisi juga menemukan satu paket klip plastik bening berisi biji-bijian yang diduga biji ganja dan satu lintingan kertas berisi ganja terbungkus rapi dalam dos, dan disimpan dalam jok motor.

"Berdasarkan pengakuan dari pelaku bahwa barang haram itu dibeli seharga Rp 500 ribu untuk dikonsumsi sendiri. Untuk jaringannya masih didalami," kata Matheos. EA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polres Manggarai Barat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Terbaru, Satresnarkoba Polres Manggarai Barat menangkap dua orang anak buah kapal (ABK) di Labuan Bajo atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku yakni II (18) dan H (28), keduanya bekerja sebagai ABK di salah satu kapal wisata.

Keduanya ditangkap di Labuan Bajo pada (8/3). Kepala polisi, ungkap Matheos, para pelaku mengaku membeli sabu tersebut dari Bima dan dibawa ke Labuan Bajo melalui jalur laut untuk diedarkan.

"Pelaku II mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang di Bima yang belum diketahui identitasnya. Sejak awal Maret terduga pelaku sudah membeli narkotika sebanyak empat kali dengan harga Rp 1.8 juta setiap transaksi," jelas Matheos.

Sabu tersebut, lanjut Matheos, dibagi dalam beberapa paket klip plastik kecil untuk dijual dengan harga Rp 500 ribu per paket. Dari bisnis ilegalnya ini, kedua pelaku meraup keuntungan sekitar Rp 12 juta.

"Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

II ditangkap di belakang SPBU Kampung Tengah. Sementara H diringkus di belakang Hotel Mutiara Labuan Bajo. Saat menggeledah II, polisi menemukan tiga paket klip plastik kecil berisikan serbuk kristal bening diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan dalam saku celana bagian depan.

Sementara H tepergok membungkus dua paket klip sabu dalam satu lembar tisu. "Dari tangan kedua terduga pelaku, kami berhasil menyita lima paket kecil sabu siap edar dengan berat bruto 0.80 gram," imbuh Matheos. (eto) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved