KKB Papua
Warga Tuban dan Bojonegoro Rakit Senjata untuk KKB Papua, Ini Kronologinya
Warga yang berasal dari Tuban dan Bojonegoro itu masuk jaringan Yuni Enumbi, seorang pecatan TNI yang lebih dahuku ditangkap aparat keamanan di Papua.
Mukhamad Kamaludin (Warga Sukosewu, Bojonegoro) - Operator Mesin Perakitan Senjata Api
Mukhamad Kamaludin, yang berasal dari Sukosewu, Bojonegoro, berperan sebagai operator mesin perakitan.
Sebagai operator, Kamaludin bertugas untuk mengoperasikan mesin bubut dan alat lainnya untuk memproduksi komponen-komponen penting dari senjata api, seperti laras dan mekanisme tembak.
Meskipun awalnya hanya tertarik pada senjata angin, Kamaludin mengembangkan keterampilannya dan beralih ke perakitan senjata api berstandar militer.
Pujiono (Warga Jatirogo, Tuban) - Pembuat Popor Senjata
Pujiono, warga Jatirogo, Tuban, bertanggung jawab untuk pembuatan popor senjata.
Popor adalah komponen penting dalam senjata api yang harus dirancang dengan ketelitian tinggi untuk menjamin fungsionalitas dan ketahanan senjata.
Pujiono, yang juga otodidak, memanfaatkan pengetahuannya tentang senjata angin untuk mengembangkan keterampilan dalam pembuatan bagian fisik senjata api.
Ketiga pelaku ini, meskipun tidak memiliki pelatihan formal, berhasil merakit senjata api berstandar militer—seperti jenis SS 1 dan sniper—yang kemudian disuplai ke KKB Papua.
Mereka memulai aktivitas ini dari hobi bongkar pasang senjata angin dan berhasil mengembangkan keahlian merakit senjata api.
Menurut Kombes Farman, Dirreskrimum Polda Jatim, perakitan senjata ini dilakukan secara sangat tersembunyi dan terorganisir.
“Mereka memulai dari suka bongkar pasang senjata angin, lalu berkembang menjadi pembuatan senjata api,” kata Kombes Farman.
Amunisi yang disuplai ke KKB Papua berasal dari pabrik yang saat ini sedang dalam penyelidikan oleh Polda Jatim. Identitas pihak yang menyediakan amunisi ini masih dalam pencarian. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.