KKB Papua

Terlibat Jaringan Pemasok Senjata Api ke KKB Papua, Satpam SMA di Sleman Ditangkap

Warga Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman itu ditangkap di rumahnya pada 9 Maret 2025.

Editor: Ryan Nong
DOC. Satgas Ops Damai Cartenz-2025
BARANG BUKTI - Aparat menunjukkan barang bukti kasus dugaan penyuelundupan senjata. Satgas Operasi Damai Cartenz-2025 bersama Polda Papua gagalkan penyelundupan senjata api oleh anggota jaringan KKB. 

POS-KUPANG.COM, SLEMAN – Seorang Satpam di sebuah SMA di Kabupaten Sleman DIY ditangkap aparat kepolisian karena terlibat jaringan pemasok senjata api bagi Kelompok Kriminal Bersenjata Papua atau KKB Papua

Warga Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman itu ditangkap di rumahnya pada 9 Maret 2025, setelah dilakukan penggerebekan. 

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengungkapkan, kasus ini bermula saat Polda DIY mendapat informasi dari Polda Papua mengenai daftar pencarian orang (DPO) berinisial AP.

“Polda DIY mendapat informasi dan diberikan informasi tentang salah satu DPO dari Polda Papua atas nama AP itu, lalu setelah mendapat DPO itu kami melakukan back up melakukan upaya penyelidikan,” ujar Endriadi dikutip dari Kompas.com.

Setelah melalui penyelidikan, dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Di rumah terduga pelaku, polisi menemukan empat pucuk senjata api tersdiri dari 1 pucuk M16, 2 pucuk SS1 dan 1 pucuk Mauser. Selain itu, polisi juga menemukan sekitar 200 butir peluru di lokasi.

Setelah dilakukan interogasi awal, Polda Papua langsung datang ke Yogyakarta untuk membawa AP ke Papua guna proses hukum lebih lanjut.

Endriadi juga mengungkapkan bahwa AP bekerja sebagai Satpam di sebuah SMA di Kabupaten Sleman dan mendapatkan titipan senjata dari kakaknya.

“Ya, sekuriti di salah satu SMA di Kabupaten Sleman. Yang bersangkutan dititipi senjata oleh kakaknya,” jelasnya.

Jaringan Penyeldudupan Senpi Antarprovinsi 

Kasus ini merupakan bagian dari operasi besar yang dilakukan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz dalam mengungkap jaringan penyelundupan senjata api ke Papua.

Pada 6 Maret 2025, operasi ini bermula ketika Satgas Damai Cartenz, Opsnal Polda Papua, dan Reskrim Polres Keerom menangkap tersangka Yuni Enumbi di KM 76, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua.

Saat digeledah, ditemukan senjata api dan amunisi yang diselundupkan melalui kompresor.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan ini yakni 6 senjata api serta 882 butir amunisi.

Penangkapan di Berbagai Wilayah

Setelah penangkapan Yuni Enumbi, penyelidikan terus dikembangkan hingga akhirnya polisi menangkap lebih banyak tersangka di berbagai provinsi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved