KKB Papua
Polisi Amankan 79 Senjata Api dan 5.938 Amunisi Terkait KKB Papua
Senjata api dan amunisi ini diamankan sejak tahun 2020 hingga Maret 2025.
POS-KUPANG.COM, JAYAPURA - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz dan Kepolisian Daerah (Polda) Papua telah mengemankan sebanyak 79 senjata api dan 5.938 butir amunisi terkait Kelompok Kriminal Bersenjata Papua atau KKB Papua.
Senjata api dan amunisi ini diamankan sejak tahun 2020 hingga Maret 2025.
Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani mengatakan 79 senjata api yang diamankan itu terdiri dari senpi organik dan senpi rakitan.
Faizal mengatakan, senjata api yang diamankan itu merupakan hasil sitaan yang dilakukan oleh pihaknya selama melakukan operasi di wilayah rawan konflik di Papua.
"Senpi dan amunisi ini juga disita dari hasil penangkapan pelaku Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang selama ini melakukan aksi kriminal bersenjata di beberapa daerah di Papua," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/3/2025).
Adapun data senpi yang diamankan dari tahun 2020 hingga Maret 2025 adalah terdiri dari 16 senpi dan 198 butir amunisi pada 2020, 22 butir amunisi pada 2021, 2 pucuk senpi dan 803 butir amunisi pada 2022, 12 pucuk senpi dan 788 butir amunisi pada 2024 serta 17 senpi dan 3.573 butir amunisi pada 2025.
Faizal menyampaikan, pengungkapan kasus penyeludupan senpi dan amunisi di Papua tidak terlepas dari kerja keras berbagai satuan dan personel yang bertugas di wilayah Papua.
Oleh karena itu, operasi ini akan terus dilakukan guna mencegah dan mengungkap peredaran senpi dan amunisi yang dilakukan untuk mendukung gerakan operasi KKB di Papua.
"Kami akan lakukan terus operasi, guna mencegah peredaran senpi dan amunisi di Papua, terutama mencegah penyeludupan senpi dan amunisi ke KKB," ungkapnya.
"Kedepan kami terus bersinergi dengan semua pihak, sehingga tidak ada lagi peredaran senpi secara ilegal di Papua," tutup Faizal yang juga Wakapolda Papua ini. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.