Konflik Israel Palestina
Gencatan Senjata Buntu, Gaza Memanas: Hamas Tuntut Fase Kedua
Di sisi lain, Israel berupaya memperpanjang fase pertama gencatan senjata hingga pertengahan April.
POS-KUPANG.COM, GAZA - Perundingan gencatan senjata Israel dan Hamas di Gaza mengalami kebuntuan. Kedua belah pihak tetap berpegang pada posisi masing-masing.
Hamas menuntut agar proses dilanjutkan ke fase kedua, yang mencakup penghentian perang secara permanen, penarikan penuh Israel dari Gaza, pembukaan kembali penyeberangan perbatasan untuk bantuan, serta pembebasan sandera yang tersisa.
Di sisi lain, Israel berupaya memperpanjang fase pertama gencatan senjata hingga pertengahan April.
Dikutip dari Kompas.com, Israel menekankan, setiap transisi ke fase kedua harus mencakup "demiliterisasi total" Gaza dan penyingkiran kelompok Hamas yang telah menguasai wilayah tersebut sejak 2007.
"Sangat sulit bagi saya untuk memikirkan apa yang mereka (para sandera) alami saat ini karena saya tahu perasaan itu," ungkap Omer Shem Tov, tawanan Israel yang baru dibebaskan, dalam sebuah video yang dirilis.
"Perasaan itu mengerikan dan harus dihentikan sesegera mungkin," tambahnya, seperti dikutip dari AFP pada Minggu (16/3/2025).
Sementara itu, penduduk Gaza, Mohammad Hallas (41), menyatakan, Hamas tidak memiliki pilihan lain selain setuju untuk membebaskan para sandera.
"Cara tercepat bagi Hamas untuk mencapai solusi adalah membebaskan para tahanan," kata Hallas dari Kota Gaza.
Meskipun gencatan senjata yang rapuh masih berlaku, Israel terus melancarkan serangan udara hampir setiap hari di Gaza.
Pada Sabtu, serangan di kota Beit Lahia, Gaza utara, menewaskan sembilan orang, termasuk empat wartawan Palestina, menurut badan pertahanan sipil setempat. Ini menjadi serangan paling mematikan di satu lokasi sejak 19 Januari 2025.
Hamas mengecam serangan tersebut sebagai pembantaian yang mengerikan dan pelanggaran terang-terangan terhadap gencatan senjata.
Terkait situasi ini, Israel dan Hamas bersiap untuk perundingan tidak langsung lainnya pada Minggu mengenai gencatan senjata. Namun, perpecahan yang mendalam masih terjadi antara kedua pihak yang bertikai mengenai ketentuan gencatan senjata yang rapuh tersebut. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.