Revisi UU TNI
Dukung Masyarakat Sipil Kritisi Revisi UU TNI, PPI Jepang: Mengancam Demokrasi dan Penegakkan HAM
Ketua Umum PPI Jepang Prima Gandhi menilai RUU tersebut akan berpotensi mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Persatuan Pelajar Indonesia di Jepang atau PPI Jepang mendukung organisasi masyarakat sipil, seperti Kontras dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritisi proses legislasi Revisi Undang-undang (UU) TNI.
Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari Antara, Ketua Umum PPI Jepang Prima Gandhi menilai RUU tersebut akan berpotensi mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia melalui potensi pengembalian dwifungsi TNI melalui perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif.
"Terlepas dari manfaat yang dikatakan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bahwa revisi UU TNI diperlukan untuk menghadapi dinamika geopolitik, kompleksitas ancaman, dan perkembangan teknologi militer global," kata dia.
PPI Jepang menuntut agar Pemerintah dan DPR membuat naskah akademis terkait urgensi Revisi UU TNI. Jika naskah tersebut telah dibuat, mereka mendorong agar publik diberikan ruang untuk mengkaji naskah akademis tersebut serta untuk menunjukkan komitmen pemerintah terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi.
"Bila demokrasi dan penegakan HAM tidak terjamin di Tanah Air, kami mengkhawatirkan mahasiswa Indonesia yang sedang melanjutkan studinya di luar negeri, khususnya di negara-negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, ketika lulus nanti enggan balik ke Indonesia bahkan pindah warga negara (brain drain)," kata Prima.
Terkait pelaksanaan rapat revisi UU TNI selama dua hari di sebuah hotel bintang lima yang berjarak hanya dua kilometer dari Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Gandhi menyatakan hal itu menjadi preseden buruk bagi pemerintah dan DPR RI di tengah efisiensi anggaran yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
"Harusnya seluruh Kementerian dan anggota DPR RI mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan Presiden Prabowo dengan aksi nyata jangan hanya dengan kata-kata," kata Prima.
Adapun pernyataan itu disampaikan PPI Jepang menyusul proses legislasi revisi RUU TNI pada Sabtu (15/3) yang dinilai menimbulkan polemik, sebagaimana rilis pers PPI Jepang yang diperoleh di Jakarta, Minggu.
Pemerintah berargumen bahwa revisi tersebut penting untuk memperkuat pertahanan negara, sementara kelompok masyarakat sipil khawatir akan dampak negatifnya terhadap tata kelola pemerintahan sipil dan HAM. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.