CPNS 2024
BOCORAN dari Sufmi Dasco, Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diumumkan Presiden Prabowo Pekan Depan
BOCORAN dari Sufmi Dasco, Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 diumumkan Presiden Prabowo pekan depan
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Ada bocoran terbaru dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terkait Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Sufmi Dasco membocorkan jika Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 akan diumumkan Presiden Prabowo pekan depan.
Bocoran dari Sufmi Dasco tersebut merupakan kabar bagi CPNS dan PPPK 2024 yang sebelumnya Pengangkatannya sempat diunda.
"Kita akan mendengarkan hasilnya mungkin paling lambat minggu depan dari pemerintah keputusan tentang percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024," ujar Sufmi Dasco di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).
Baca juga: Beredar Kabar, Alasan Pundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Untuk Bayar THR ASN, Begini Respon BKN
Sufmi Dasco mengatakan, DPR sudah memberi masukan kepada KemenPAN-RB dan BKN dua hari lalu.
Dia menyebut, DPR mendesak pemerintah untuk mempercepat Pengangkatan CASN 2024 di tahun 2025 ini.
"Kami meminta pemerintah melakukan simulasi-simulasi untuk mempercepat pendataan, merapikan pendataan, dan juga mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK agar bisa dilakukan lebih cepat dan semua di tahun 2025," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengungkapkan, pemerintah memutuskan untuk melakukan penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN).
"Pemerintah mengusulkan dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," kata Rini dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Baca juga: Alasan dan Jadwal Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Berikut Kebijakan Tambahannya
Menpan RB juga akan memastikan semua pelamar yang lulus CASN akan tetap diangkat, baik itu calon pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menurut rencana, calon PNS akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK diangkat pada Maret 2026. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.