CPNS 2024
Alasan dan Jadwal Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Berikut Kebijakan Tambahannya
Ini Alasan dan Jadwal Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, berikut kebijakan tambahannya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pemerintah memutuskan untuk menunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Ternyata ini Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Berikut Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 setelah penundaan lengkap dengan Kebijakan Tambahannya.
Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Dilansir laman Kementerian PANRB, pemerintah menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024 dengan alasan perlunya penyelarasan dan kehati-hatian dalam prosesnya. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat antara pemerintah dan Komisi II DPR RI pada 5 Maret 2025.
Baca juga: Pekan Depan, Presiden Prabowo Umumkan Solusi Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan bahwa pengangkatan serentak memerlukan waktu agar dapat dilakukan dengan cermat.
"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," ujar Rini dalam keterangannya, Jumat (07/03/2025).
Salah satu alasan utama penundaan ini adalah perlunya penyelarasan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan yang masih dalam proses penyelesaian di berbagai instansi. Selain itu, selama ini pengangkatan ASN tidak memiliki tanggal yang seragam di setiap instansi. Pemerintah ingin menata ulang sistem ini agar lebih terstruktur, dengan menetapkan pengangkatan CPNS secara serentak pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026.
Pemerintah juga memastikan bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN yang telah masuk dalam database BKN tetap tersedia selama proses pengadaan CASN berlangsung.
"Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non-ASN selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing," jelas Rini.
Selama ini, penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan ASN pada masing-masing instansi berbeda.
Baca juga: Gibran Bawa Kabar Baik Terkait Solusi Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Sebut Akan Diumumkan Prabowo
KemenPANRB dan BKN ingin menata hal tersebut dengan melakukan pengangkatan serentak.
Data tentang formasi, jabatan, dan penempatan memerlukan penyelarasan lebih lanjut.
Beberapa instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan.
Terdapat usulan formasi dari instansi pemerintah yang perlu dimaksimalkan
Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 setelah penundaan
Awalnya, usul penetapan NIP CPNS 2024 dijadwalkan rampung pada 23 Maret 2025 berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 419/B-KS.04.01/SD/K/2024.
Sementara itu, berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, usul penetapan NI PPPK tahap satu dijadwalkan berakhir pada 28 Februari 2025 untuk tahap pertama dan 31 Juli 2025 untuk tahap kedua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.