CPNS 2024

Beredar Kabar, Alasan Pundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Untuk Bayar THR ASN, Begini Respon BKN

Beredar kabar, Alasan Pundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 untuk bayar THR ASN, begini Respon BKN

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kolase Kompas.com
PENGANGKATAN ASN 2024 DITUNDA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Soal THR PNS. Beredar kabar, Alasan Pundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 untuk bayar THR ASN, begini respon BKN 

POS-KUPANG.COM - Setelah Pemerintah menunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, beredar kabar jika Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS dan 2024 karena anggaran digunakan untuk bayar THR ASN.

Nah, begini Respon BKN terhadap kabar tersebut.

Pemerintah secara resmi menunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Pengangkatan CPNS 2024 ditunda hingga Oktober 2025 dan Pengangkatan PPPK 2024 ditunda hingga Maret 2026.

Baca juga: Alasan dan Jadwal Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Berikut Kebijakan Tambahannya

Di tengah keresahan masyarakat yang belum juga reda dengan kebijakan tersebut, tiba-tiba beredar kabar, Alasan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 untuk banyar THR ASN dan Gaji ke-13.

Terang saja kabar tersebut menghebohkan jagat maya.

Isu tersebut ramai di media sosial khususnya di X, yang salah satunya dibagikan oleh akun @pej***.

Bahkan, tak sedikit dari pengguna X yang merupakan peserta CPNS dan PPPK 2024 merasa jika isu tersebut benar adanya, yaitu pengangkatan calon ASN 2024 ditunda karena faktor anggaran.

Lantas, benarkah isu tersebut?

Respon BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama membantah narasi yang menyebut penundaan CPNS dan PPPK 2024 terjadi karena anggaran yang ada dipakai untuk THR ASN.

"Tidak benar," seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Vino, jika penyesuaian jadwal CPNS dan PPPK 2024 dilakukan karena banyak instansi mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi pengangkatan CPNS dan PPPK.

Baca juga: Pekan Depan, Presiden Prabowo Umumkan Solusi Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Penyesuaian penetapan NIP dan pengangkatan CASN 2024 dikeluarkan setelah terlaksana rapat dengar pendapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan Komisi II DPR, Rabu (5/3/2025).

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kemenpan-RB dan BKN memastikan pengangkatan serentak CPNS 2024 dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada 1 Maret 2026.

BKN kemudian menetapkan, penetapan NIP CPNS 2024 selesai paling lambat 30 Juni 2025, sementara usul nomor induk (NI) PPPK 2024 maksimal selesai 30 November 2025.

Jadi, bukan karena alasan penundaan CPNS dan PPPK 2024 terjadi karena anggaran yang ada dipakai untuk THR ASN. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved