Opini
Opini: Quick Win Kemendukbangga/BKKBN, Strategi Cepat Wujudkan Keluarga Sejahtera
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengalami bonus demografi sejak tahun 2010 dan diperkirakan akan berlangsung hingga 2030.
Oleh: Eduardus Johanes Sahagun, M.A
Widyaiswara pada Pusat Pengembangan SDM Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN
POS-KUPANG.COM - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN), yang sebelumnya dikenal sebagai Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), memiliki peran strategis dalam mengelola perkembangan kependudukan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga di Indonesia.
Sebelum menjadi Kementerian, fungsi-fungsi terkait kependudukan, pembangunan keluarga, dan keluarga berencana dikelola dengan fokus utamanya adalah implementasi program di tingkat mikro.
Pada akhir tahun 2019, BKKBN melakukan rebranding Program KKBPK menjadi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Perubahan ini mencerminkan perluasan cakupan program yang tidak hanya fokus pada Keluarga Berencana (KB), tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup keluarga dan pengendalian jumlah penduduk.
Sejak bertransformasi pada akhir tahun 2024, Kementerian ini telah menetapkan arah kebijakan yang lebih komprehensif dan terintegrasi. Kemendukbangga/BKKBN memiliki tanggung jawab utama dalam mengelola urusan kependudukan dan pembangunan keluarga di Indonesia.
Dengan pembentukan Kemendukbangga/BKKBN, peran strategis dalam penetapan kebijakan nasional, termasuk isu migrasi dan urbanisasi, menjadi lebih terkoordinasi dan terarah.
Dengan peningkatan status kelembagaan ini, kebijakan yang diterapkan dapat lebih berdampak luas dan efektif dalam menjawab tantangan kependudukan di Indonesia.
Kebijakan nasional yang diusung Kemendukbangga/BKKBN sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan ketahanan budaya bangsa.
Melalui program-program strategis, kementerian ini berupaya mewujudkan keluarga berkualitas yang menjadi pilar utama dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.
Dinamika Permasalahan Keluarga
Indonesia saat ini tengah menghadapi berbagai fenomena demografis yang memengaruhi struktur sosial dan ekonomi masyarakat. Setidaknya, terdapat beberapa isu utama yang perlu mendapatkan atensi serius dari Pemerintah, diantaranya bonus demografi, fenomena childfree, fatherless, serta kualitas hidup Lansia.
Bonus demografi merujuk pada periode ketika proporsi penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibandingkan dengan penduduk usia non-produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun).
Periode ini memberikan peluang ekonomi yang signifikan, asalkan didukung oleh kebijakan yang tepat.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mengalami bonus demografi sejak tahun 2010 dan diperkirakan akan berlangsung hingga 2030.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.