TTU Terkini

Pengusaha Tambang Galian C Segera Bantu Masyarakat Perbaiki Saluran Irigasi di TTU

Ia menyebut, para kepala desa diminta melakukan pengawasan melekat terhadap realisasi ata kesepakatan itu. 

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
RAPAT BAHAS GALIAN C - Pose pelaksanaan rapat pembahasan terhadap dampak galian c di sepanjang bantaran Kali Noemuti dan di Desa Naiola, TTU, NTT,  Selasa, (12/3/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pengusaha Tambang Galian C di Desa Naiola bernama Antonius Tnome menyatakan kesanggupan dirinya dan para pengusaha galian c yang memiliki izin di wilayah Desa Naiola dan sepanjang Bantaran Kali Noemuti untuk memperbaiki saluran irigasi atau aliran air menuju mulut irigasi atau pintu intek milik warga.

Dikatakan Antonius, kesanggupan tersebut disampaikan pasca masyarakat setempat dan pengusaha bersama Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Camat dan pemerintah desa menggelar rapat di Kantor Desa Naiola, Selasa, (11/3/2025).

Menurutnya, persoalan yang dikeluhkan masyarakat di Desa Oenak, Desa Fatumuti dan Desa Naiola telah selesai dengan disepakati beberapa kesepakatan dalam berita acara tersebut.

"Sekarang masalah internal antara masyarakat Desa Naiola dan Oenak, serta Fatumuti hari ini sudah selesai dan aman dan kami bisa melakukan aktivitas kembali,"ujarnya, Selasa, (11/3/2025).

Baca juga: ODGJ di Kabupaten Timor Tengah Utara Jadi Korban Lakalantas, Lakmas CW NTT : Pemerintah Ambil Sikap 

Sebagai pengusaha, Antonius mengaku pihaknya tidak merasa keberatan dengan tuntutan masyarakat tersebut. Semua yang disepakati bersama masyarakat akan dilaksanakan.

Berdasarkan kesepakatan bersama masyarakat dan pemilik usaha serta pemerintah, perusahaan yang tidak memiliki izin tambang resmi resmi diminta untuk tidak melakukan aktivitas di 2 bantaran sungai itu.

Para pengusaha yang memiliki izin bersama masyarakat dan para kepala desa akan membuat surat teguran pemberhentian perusahaan galian c di wilayah itu yang tidak memiliki izin.

Supaya tidak ada diskriminasi antara mereka dan saya yang memiliki izin lengkap dan mereka yang tidak memiliki izin tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Camat Bikomi Selatan dan Camat Noemuti menyebut ada kabar baik dalam kesepakatan antara masyarakat Desa Naiola dan masyarakat di wilayah Kecamatan Noemuti bersama 6 pengusaha tambang galian c yang beroperasi di wilayah tersebut. 

Kesepakatan dalam rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten TTU, ESDM NTT Cabang TTU, Belu Malaka itu berkaitan dengan rehabilitasi bantaran kali dan  upaya pembuatan aliran air menuju ke saluran irigasi sawah.

Kesepakatan tersebut dibuktikan dengan pembuatan berita acara di Kantor Desa Naiola, Selasa, 11 Maret 2025, antara pengusaha tambang galian c dan masyarakat khususnya para petani di wilayah itu.

Camat Bikomi Selatan, Egi Maranda mengatakan, hal-hal yang disepakati dalam rapat tersebut sesuai hasil tindak lanjut dari RDP beberapa waktu lalu bersama DPRD Kabupaten TTU yakni pembuatan saluran air menuju mulut irigasi.

Pembuatan aliran air menuju saluran irigasi ini dibagi oleh kontraktor berdasarkan wilayah titik galian c masing-masing. 

"Kesimpulan terakhir bahwa persoalan ini selesai dan kita akan segera kirim hasil berita acara ini ke Bapak Bupati TTU dan Komisi III DPRD Kabupaten TTU,"ujar Egi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved