TTU Terkini
ODGJ di Kabupaten Timor Tengah Utara Jadi Korban Lakalantas, Lakmas CW NTT : Pemerintah Ambil Sikap
Insiden ini menyebabkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala. Korban juga dikabarkan mengalami gangguan jiwa.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Direktur Lembaga Anti Kekerasan Masyarakat Sipil Cendana Wangi (LAKMAS CW) NTT, Viktor Manbait meminta pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara dalam hal ini Dinas Sosial agar mengambil sikap dengan memperhatikan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten TTU.
Hal ini merespon insiden beberapa waktu lalu dimana seorang ODGJ dilindas kendaraan bermotor di jalan raya di Kelurahan Aplasi, Kefamenanu Kabupaten TTU. Insiden itu menyebabkan ODGJ tersebut dirawat di RSUD Kefamenanu hingga saat ini.
Menurutnya, sesuai perintah uu nomor 18 tahun 2014 tentang kesehatan jiwa yang mana memerintah pemerintah melakukan tindakan preventif dan kuratif serta tindakan sosialisasi berkaitan dengan ODGJ.
"Berupa tindakan pencegahan, promotif dan pelayanan kesehatan dan layanan pemulihan,"ucapnya dalam keterangannya kepada POS-KUPANG.COM, Kamis, (20/2/2025).
Baca juga: Kapolres TTU AKBP Eliana Papote Imbau Masyarakat Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Banjir di Musim Hujan
Dikatakan Viktor, selain Dinas Sosial, Satpol PP juga mesti lebih akti dalam melakukan tindakan preventif dengan mengamankan ODGJ yang telantar di seputaran Kota Kefamenanu.
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sebagaimana yang dialami, Raimundus Taus (27) pada, Selasa, (18/2/2025) lalu.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalulintas terjadi di ruas jalan arah Kefamenanu-Napan, tepatnya di depan Losmen sederhana, Kelurahan Aplasi, Kecamata Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, Selasa, (18/2/2025) pukul 23. 30 WITA. Lakalantas tersebut menyebabkan 1 orang pejalan kaki mengalami luka berat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG.COM, Rabu, 19 Februari 2025, kecelakaan ini melibatkan 1 unit kendaraan SPM Honda Beat warna hitam No.Pol DH 5610 DG yang dikendarai oleh Cornelis Cardo Taena (26) dan seorang pejalan kaki, Raimundus R Taus (27).
Insiden ini menyebabkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala. Korban juga dikabarkan mengalami gangguan jiwa.
Saat ditabrak, korban sedang tidur terlentang di atas badan jalan bagian kiri. Pengendara sepeda motor yang tidak mengetahui keberadaan korban melindas korban dengan sepeda motor.
Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Aliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut.
Dikatakan IPD Wilko, insiden ini bermula ketika sekira pukul 23:30 WITA, kendaraan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DH 5610 DG yang dikendarai oleh Cornelis C Taena dengan membonceng adik kandungnya, Marsela M Taena melaju dari arah Kefamenanu-Napan.
Saat mengendarai sepeda motor tersebut, pengendara menggunakan lampu dekat. Hal ini menyebabkan pengendara tidak memperhatikan korban ketika tiba di TKP.
Sementara itu, kata Wilko, pada momentum yang sama korban yang sedang dalam kondisi gangguan jiwa tidur terlentang di atas badan jalan sebelah kiri.
Karena tidak melihat posisi korban, kendaraan tersebut langsung menggilas korban ODGJ tersebut. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala.
"Saat ini korban di RSUD Kefamenanu guna mendapat perawatan medis,"ujar IPDA Wilco.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.