NTT Terkini
Kabar Gembira dari BKD NTT Bagi Peserta CPNS - PPPK yang Belum Diangkat
Saat rapat bersama BKN, kata Yos, ia juga menanyakan ihwal kerja dan gaji pada masa menunggu pengangkatan ini.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan kabar gembira bagi peserta yang CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024 yang belum diangkat.
Kepala BKD NTT Yos Rasi mengaku sudah ada surat resmi dari BKN per tanggal 8 Maret 2025. Kemudian dilanjutkan dengan rapat bersama BKN pada 11 Maret 2025. Arahan dari Kepala BKN berkaitan dengan hal itu juga disampaikan.
"Sudah disampaikan bahwa untuk CPNS formasi 2024 diangkat SK cpns dan SMPT terhitung mulai 1 Oktober 2025. Sementara PPPK terhitung 1 Maret 2026, itu sudah fix," kata Yos, Kamis (13/3/2025) lewat sambungan telepon.
Sebelumnya, Yos mengaku enggan berpendapat karena belum ada petunjuk apapun dari BKN.
Saat rapat bersama BKN, kata Yos, ia juga menanyakan ihwal kerja dan gaji pada masa menunggu pengangkatan ini.
Baca juga: Setelah Ditunda, Ini Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dari BKN
"Kepada mereka itu tetap di gaji," tegas Yos.
Mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT itu berkata, bagi peserta CPNS yang pengangkatan pada bulan Oktober 2025, maka tetap bekerja dan mendapat gaji hingga bulan September 2025.
Sementara bagi PPPK yang dinyatakan lolos dan baru diangkat pada Maret 2026, maka tetap bekerja dan mendapat gaji hingga Maret 2026. Penggajian menggunakan sumber anggaran yang seperti sebelumnya.
"Jadi (pembayaran gaji) sumbernya dari APBD, dana BOS, Komite dan APBN untuk beberapa tenaga yang bersumber dari APBN," katanya.
Untuk mendukung itu, Pemerintah Provinsi NTT sampai dengan saat tidak melakukan pemberhentian terhadap para pegawai yang sudah dinyatakan lolos CPNS ataupun PPPK.
Bagi pegawai yang terlanjur mengundurkan diri merupakan konsekuensi pribadi.
"Kalau resign itu urusan pribadi. Tetapi diberhentikan oleh kita, itu tidak. Mereka tetap diangkat dengan posisi mereka kemarin sampai dengan mereka punya status definitif," katanya.
Sedangkan bagi peserta yang bakal diangkat menggunakan skema PPPK Paruh Waktu, hingga kini BKN baru meminta melakukan pendataan dan pengusulan secara bertahap.
"Tapi kami mempersiapkan bahan, kami tetap menunggu juknis pemberkasan dari BKN. Itu menjadi panduan kita untuk pemberkasan usulan ke Menpan," kata Yos.
Yos meminta para peserta agar tetap tenang dan tidak panik. BKD akan memberi pelayanan bila ada yang melakukan konsultasi. Yos menegaskan, segala informasi menyangkut CPNS dan PPPK seleksi tahun 2024 akan disampaikan oleh BKD sebagai instansi yang bertanggungjawab.
"Tidak usah panik, tidak usah mendengar informasi di luar sana yang bersifat hoax. Melakukan konsultasi ke BKD NTT, satu pintu. Mereka tetap bekerja seperti biasa," katanya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.