Internasional Terkini
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Dibawa ke Den Haag Belanda untuk Diadili
Kebijakan itu disebut telah menewaskan puluhan ribu orang, sebagian besar dari kalangan miskin, tanpa bukti kuat keterlibatan mereka dalam narkoba.
|
Editor:
Dion DB Putra
DOK POS KUPANG.COM
DIBAWA KE BELANDA - Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Dia dibawa ke Kota Den Haag Belanda untuk menjalani persidangan di sana.
Sementara kelompok hak asasi manusia Filipina, Karapatan, menyebut penangkapan Duterte sebagai langkah yang sudah lama dinantikan.
Human Rights Watch juga menilai langkah ini sebagai bentuk akuntabilitas di Filipina.
Sementara itu, pemerintah China memperingatkan ICC agar tidak bersikap politis" dalam kasus ini dan menghindari "standar ganda" dalam penerapan hukumnya.
Beijing juga menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus Duterte dengan saksama. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Eks Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Dibawa ke Belanda
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.