CPNS 2024
Komisi II DPR RI Minta KemenPAN-RB Batalkan Pengangkatan Serentak CPNS dan PPPK 2024
Nilai Salah Tafsirkan Hasil Rapat Bersama, Komisi II Minta KemenPAN-RB Batalkan Pengangkatan Serentak CPNS dan PPPK 2024.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
KEMENPAN SALAH TAFSIR -Peserta Ujian CPNS 2024 saat mengikuti Ujian SKD di Kabupaten TTU. Komisi II DPR RI Minta KemenPAN-RB Batalkan Pengangkatan Serentak CPNS dan PPPK 2024.
"Kami ingin semuanya memiliki TMT yang sama agar tidak ada perbedaan dalam penggajian maupun tugas,” jelasnya.
Penyesuaian ini juga mempertimbangkan tenaga PPPK yang memiliki kontrak kurang dari satu tahun.
Haryomo memastikan bahwa mereka tetap bisa diangkat dan kontraknya akan disesuaikan.
“Bagi PPPK yang kontraknya tinggal delapan bulan misalnya, tetap akan diangkat dan diberikan masa kerja satu tahun ke depan. Jadi tidak perlu khawatir,” tegasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.