Rumah Prajurit TNI

Pemerintah Bangun 2.000 Rumah TNI AD dengan Skema FLPP

Pembangunan rumah prajurit dengan skema FLPP itu dilakukan di lima lokasi yakni Bekasi, Bogor, Brebes, Bantul, dan Serang.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/Dok. BP Tapera
RUMAH PRAJURIT - Menteri PKP Maruarar Siraut memberi keterangan tentang pembangunan rumah TNI AD di lima titik. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pemerintah membangun 2.000 unit rumah bagi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

Pembangunan rumah prajurit dengan skema FLPP itu dilakukan di lima lokasi yakni Bekasi, Bogor, Brebes, Bantul, dan Serang.

Dikutip dari Kompas.com, perincian pembangunana  rumah itu terdiri dari 770 unit di Kabupaten Bekasi, 530 di Kabupaten Bantul, 1.070 di Kabupaten Bogor, 1.367 di Kabupaten Brebes, dan 2.023 di Kabupaten Serang.  

Ini merupakan kerja sama antara Kepala Satuan Angkatan Darat (KASAD) TNI, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), serta PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai banyak penyalur.

Menteri PKP Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara menegaskan, pemerintah memperhatikan betul mengenai kualitas bangunan, dan akan menindak pengembang yang membangun tidak sesuai standar yang ditetapkan.  

Menurutnya, kesejahteraan penghuni adalah yang utama. "Kami akan membuat rekor rumah subsidi dengan jumlah lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya, namun tetap memperhatikan ketetapan sasaran dan kualitas yang baik, agar rakyat tidak dirugikan," ungkap Ara dalam siaran pers, Senin (10/3/2025).

Sementara Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho (Komisioner Heru) dalam kesempatan yang sama mengutarakan, Jawa Barat memang tergolong dalam provinsi dengan jumlah rumah subsidi terbanyak.  

“Realisasi tahun 2025, sejak per 1 Januari hingga 7 Maret 2025, kinerja penyaluran KPR FLPP telah mencapai 77.207 unit rumah dengan rincian capaian Realisasi Penyaluran sebanyak 18.739 unit rumah” tutup Heru.  (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved