Satgas Tangkap Mantan Prajurit TNI, Sita Enam Senjata dan 800 Amunisi Diduga untuk KKB Papua

Mantan prajurit bernama Yuni Enumbi (28) itu ditangkap di Kabupaten Keerom, Papua.

Editor: Ryan Nong
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
TANGKAP EKS TNI – Satgas Damai Cartenz dan aparat Polres Keerom menangkap mantan prajurit TNI dan menyita enam senjata api dan 800 amunisi yang diduga akan diserahkan ke KKB Papua di Puncak Jaya. Penangkapan berlangsung Jumat (7/3/2025). 

POS-KUPANG.COM, WARIS -  Satgas Damai Cartenz dan Polres Keerom menangkap seorang mantan prajurit TNI pada Jumat (7/3/2025).

Mantan prajurit bernama Yuni Enumbi (28) itu ditangkap di Kabupaten Keerom, Papua.

Dari tangannya, aparat menyita enam pucuk senjata api bebagai jenis beserta 800 amuinisi yang diduga akan diserahkan ke pihak Kelompk Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

"Tim mengamankan enam pucuk senjata api dan 800 amunisi dan menangkap mantan Prajurit TNI Yuni Enumbi dan kasusnya masih dalam penyelidikan," ungkap Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani, dikutip dari ANTARA pada Jumat. 

Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Patrige Petrus Rudolf Renwarin juga membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan bahwa pelaku telah diamankan di Polda Papua.

“Ia benar. Hari ini ada penangkapan terhadap salah seorang yang diduga pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 12, yaitu membawa, memiliki, dan menyimpan sebuah benda berupa senjata api dan amunisinya,” ungkapnya dikutip dari Kompas.

Mantan Wakapolda Papua Barat ini mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan dan penyelidikan guna mengungkap asal senjata api dan amunisi yang dibawa oleh pelaku.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal senjata api dan amunisi yang disita,” katanya.

Patrige menjelaskan, pelaku berusaha menyewa mobil untuk membawa senjata api dan ratusan amunisi dari Jayapura ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, untuk dilanjutkan ke Puncak Jaya.

“Saat melintas di Kabupaten Keerom, pelaku langsung kami tangkap dan barang bawaan disita,” ujarnya.

“Saat ini terduga pelaku sementara kami tahan di Polda Papua untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved