NTT Terkini

Ombudsman NTT Segera Lakukan Pendalaman Tarif Kapal Swasta di Pelabuhan Tenau Kupang

Dalam video itu pihak keluarga memprotes terhadap kenaikan harga muatan jenazah yang sebelumnya 5 juta, lalu tiba-tiba menjadi 15 juta.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/PETRUS CHRISANTUS GONSALES
TARIF KAPAL - Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, S.H akan melakukan pendalaman tentang tarif kapal swasta di Pelabuhan Tenau Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ombudsman RI Perwakilan NTT akan melakukan pendalaman tentang tarif kapal swasta di Pelabuhan Tenau Kupang.

Hal ini merespons merebaknya video amatir yang diunggah di media sosial dengan nama akun Vanny Padja, tentang keributan di Pelabuhan Tenau Kupang pada Jumat (7/3/2035) antara pihak KM Cantika dan penumpang yang membawa jenazah tujuan ke Sabu.

Dalam video itu pihak keluarga memprotes terhadap kenaikan harga muatan jenazah yang sebelumnya
5 juta, lalu tiba-tiba naik menjadi 15 juta.

Dari informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, Senin ( 10/3/2025), Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, S.H menyampaikan ombudsman saat ini masih mengecek tarif yang ditetapkan oleh KM. Cantika.

Baca juga: Buntut Kematian Pasien, Ombudsman NTT Minta RSUD Lewoleba Gelar Investigasi

"Saya belum tahu persis, kira-kira tarif yang ditetapkan pihak kapal itu berapa, termasuk tarif muat jenazah. Karena untuk swasta kita tidak bisa intervensi. Kecuali milik Pelni atau berhubungan dengan
ASDP, yang sudah ditetapkan dalam Perda dan tidak diganggu gugat," katanya.

Kedepannya ia akan mengecek lagi tarifnya berapa yang seharusnya diberikan oleh pihak swasta,
termasuk pihak KM. Cantika, agar kejadian seperti itu tidak lagi terulang. (moa)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved