Makan Bergizi Gratis
Istana dan BGN Klarifikasi Isu Utak Atik Anggaran MBG
Dadan menegaskan, penggunaan anggaran bahan baku dalam program ini bersifat at cost, sehingga jika ada kelebihan dana, maka anggaran akan dikembalikan
"BGN ingin pelaksanaan MBG bisa lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Hasan.
Adapun sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan adanya dugaan pengurangan anggaran dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang berdampak pada kualitas makanan yang diterima masyarakat.
Laporan itu menyebutkan bahwa dana yang dialokasikan untuk program MBG mengalami penyusutan ketika sampai di daerah. Akibatnya, nilai makanan yang seharusnya senilai Rp 10.000 hanya menjadi Rp 8.000.
Dugaan utak-atik anggaran untuk program prioritas pemerintah pusat ini pun langsung mendapat respons dari Badan Gizi Nasional dan Istana melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Bagaimana awal mulanya dugaan utak-atik dana MBG?
Adapun laporan dugaan utak-atik dana MBG itu diungkapkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat bertemu dengan Kepala BGN Dadan Hindayana dan jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Menurut Setyo, terdapat indikasi bahwa besaran anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat nilainya berkurang saat sampai di daerah. Dia pun khawatir praktik tersebut mengurangi kualitas makanan yang seharusnya diterima oleh masyarakat.
"Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair). Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp 10.000, tetapi yang diterima hanya Rp 8.000. Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan," kata Setyo dalam keterangan tertulis, Jumat (7/3/2025).
Kepada BGN, Setyo menegaskan bahwa KPK akan mengawasi pelaksanaan program MBG melalui Kedeputian Monitoring.
Dia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan.
"Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi," ujar Setyo. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.