Penemuan Mayat di Alak

Polisi Ungkap Identitas Jenazah yang Ditemukan di Alak

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Marselus Yugo Amboro mengatakan, setelah diidentifikasi, jenazah tersebut diketahui bernama Aprion Boru (27).

|
Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/MOA
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung turun langsung ke TKP penemuan mayat di Kecamatan Alak, Sabtu (8/3/2025). Sosok mayat tanpa identitas ditemukan di kebun milik warga 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paulinus Irfan Budiman

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pihak kepolisian akhirnya mengungkapkan identitas jenazah yang ditemukan di kebun milik warga di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Marselus Yugo Amboro mengatakan, setelah diidentifikasi, jenazah tersebut diketahui bernama Aprion Boru (27).

Korban diketahui berasal dari Daehuti, Desa Matanae, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao. 

AKP Marselus menegaskan saat ini pihaknya sedang menghubungi keluarga korban.

"Kami sedang menghubungi keluarga korban setelah mengetahui identitas yang bersangkutan," jelas AKP Marselus yang ditemui POS-KUPANG.COM, Sabtu (8/3/2025).

Berdasarkan pemeriksaan awal, di tubuh korban tampak memiliki luka seperti tebasan.

Penemuan mayat tersebut berawal dari laporan warga. "Warga lapor ke polsek dan dari pihak polsek kemudian ke TKP," lanjutnya.

Saat ini jenazah korban masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkari.

Sebelumnya diberitakan, mayat tanpa identitas ditemukan di kebun milik warga di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Baca juga: Polisi Temukan Potongan Jari di TKP Temuan Jenazah Laki-laki di Manulai 2

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan Manurung yang ditemui POS-KUPANG.COM di lokasi kejadian menjelaskan, pada saat ditemukan, terdapat luka di tubuh korban.

"Kondisi korban pada saat ditemukan terdapat luka tebasan di leher, luka di jari kemungkinan ada tangkisan (upaya perlawanan), dan luka lecet. Saat ini kamiakan melakukan otopsi terhadap korban," jelas Kombes Aldinan, Sabtu (8/3/2025).

Menurut Kapolresta Aldinan, kejadian diperkirakan belum lewat 24 jam karena belum ditemukan lebam di tubuh korban.

Polisi juga mengamankan barang bukti yang ditemukan di sekitar TKP yakni ponsel, sendal dan potongan jari. (dim)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved