CPNS 2024

Pengangkatan CASN 2024 Ditunda, DPR Minta PPPK 2024 Digaji Sebelum Diangkat 2026, Ini Alasannya

Pengangkatan CASN 2024 Ditunda, DPR Minta PPPK 2024 digaji sebelum diangkat Maret 2026, Ini Alasannya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
GAJI PPPK 2024 - Peserta seleksi PPPK tahap I Pemprov NTT sedang mengikuti ujian di Asrama Haji, Kota Kupang beberapa waktu lalu. Pengangkatan CASN 2024 Ditunda, DPR Minta PPPK 2024 Digaji Sebelum Diangkat 2026, Ini Alasannya. 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah menunda Pengangkatan CASN 2024 hingga Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK.

Penundaan itu merupakan Kesepakatan Pemerintah dengan Komisi II DPR RI.

Namun DPR memberi catatan agar Pemerintah memberikan Gaji PPPK 2024 sebelum diangkat pada Maret 2026. Berikut alasannya.

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) menegaskan, Pemerintah tetap memberikan gaji kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK walaupun jadwal pengangkatannya ditunda hingga Maret 2026.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi II DPR RI, Giri Ramanda Kiemas.

Baca juga: Respon Petisi Penolakan Penundaan Pengangkatan CPNS 2024, Mohammad Averrouce: Sudah Disepakati DPR

Ia meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dapat berkoordinasi dengan Kementerian dalam negeri untuk menemukan solusi pembayaran Gaji PPPK 2024 tersebut.

"Ini harus segera dilaksanakan, koordinasi dengan kementerian dalam negeri, agar kawan-kawan di daerah bisa membayar gaji karena pembayaran gaji honorer melalui barang dan jasa secara aturan yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 sudah dilarang ," ujar Giri dalam Raker Komisi II dengan Kementerian PAN-RB, dan BKN dikutip Kamis (6/3/2025).

Ia pun menekankan bahwa solusi pemberian upah ini harus segera dipecahkan. Pasalnya para PPPK ini menunggu tidak hanya beberapa bulan saja namun lebih dari satu tahun.

"Kan kita nunggu setahun nih. Maka nggak mungkin kita tidak menggaji orang selama setahun, 3 bulan. (Berarti kan kalau 12 bulan, tambah 3 bulan, 15 bulan tanpa gaji, alangkah kejam kita dengan mereka," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ), Rini Widyantini dalam Rapat Kerja dan Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI di Senayan pada Rabu (5/3/2025) mengusulkan Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Rini Widyantini menjelaskan, kebijakan itu dilakukan karena sejumlah pertimbangan.

Di antaranya, adanya kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional, yang nantinya memerlukan dukungan SDM dengan kompetensi sesuai kebutuhan. 

Rencana pemerintah untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan calon ASN (CASN) tahun 2024, meliputi penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan.

Serta penataan ASN nasional secara menyeluruh dan adanya usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah. 

Baca juga: Pengangkatan Ditunda, Kapan CPNS dan PPPK 2024 Mulai Bekerja?

“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” ujar Rini. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved