NTT Terkini 

DPRD NTT Tidak Setuju Penundaan Pengangkatan CPNS - PPPK Seleksi 2024

Komisi II, lanjut kesimpulan itu, meminta Kementerian PANRB melakukan penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
DPRD NTT - Anggota Komisi I sekaligus anggota Fraksi PAN DPRD NTT Rambu Konda A Praing menegaskan ketidaksetujuan DPRD NTT terhadap penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024. Sabtu (8/3/2025). 

"Apapun itu tidak boleh ditunda karena banyak yang sudah resign kerja. Kasihan masyarakat, Pemerintah hadir untuk mensejahterakan, bukan menyusahkan," kata Rambu Praing. 

Komisi I DPRD NTT, kata dia, akan membawa persoalan itu ke pemerintah pusat untuk berkonsultasi lebih jauh. Jika dimungkinkan, keputusan tersebut harus ditelaah ulang. 

"Ini akan jadi fokus kami untuk koordinasi dengan pusat supaya kebijakan ini bisa ditinjau kembali," katanya. 

Terhadap kebijakan ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTT Yos Rasi buka suara atas informasi demikian. 

Yos yang dihubungi, Kamis (6/3/2025) menjelaskan, informasi tersebut masih berupa wacana. Sebab, belum ada aturan lebih lanjut yang dia terima hingga saat ini. 

"Saya sebagai pengelola Kepegawaian, pelaksana kegiatan. Sepanjang secara regulasi saya belum terima, saya belum percaya itu. Masih bersifat wacana," katanya. 

Jika ada aturan, pada prinsipnya BKD akan menjalankan itu. Yos tidak mau hal ini terulang kembali dengan kejadian sebelum. Padahal sudah ada komunikasi publik yang dilakukan, namun keputusannya berbeda dengan aturan. 

Mantan Kepala Dinas Sosial NTT itu menegaskan, bila ada aturan yang keluar maka akan dilaksanakan. Baginya, pelaksanaan tetap mengacu ke aturan yang ditetapkan. 

"Semua kebijakan akan disambut baik sepanjang itu punya kepentingan untuk masyarakat. Pastinya ada petunjuk lanjutan kalau ada aturannya," kata dia. 

Dia meminta semua peserta yang sudah lolos dan telah melengkapi dokumen yang ada, tidak perlu panik dan tetap bekerja sebagaimana biasanya. Semua dokumen yang ada, kata dia, telah diusulkan untuk ditetapkan. 

"Semua peserta seleksi, tidak usah berpikir tentang informasi yang beredar. Tetap tenang, kerja saja. Semua berproses sesuai ketentuan yang sudah kami sampaikan," ujarnya. 

BKD, kata dia, senantiasa menunggu aturan lebih lanjut, bila wacana itu benar adanya. Namun, dia memastikan perubahan itu tidak akan berpengaruh ke semua tahapan yang sudah dilakukan. 

Yos menyatakan proses pengangkatan yang ada terus dilakukan. Saat ini, BKD NTT telah mengusulkan semua dokumen peserta CPNS dan PPPK ke Jakarta untuk ditetapkan. 

"Jangan panik, jangan terpengaruh. Pastinya semua regulasi sifatnya tidak merugikan," kata dia. 

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memutuskan mengundur pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024. 

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved