NTT Terkini 

DPRD NTT Tidak Setuju Penundaan Pengangkatan CPNS - PPPK Seleksi 2024

Komisi II, lanjut kesimpulan itu, meminta Kementerian PANRB melakukan penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan dalam seleksi CPNS dan PPPK.

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
DPRD NTT - Anggota Komisi I sekaligus anggota Fraksi PAN DPRD NTT Rambu Konda A Praing menegaskan ketidaksetujuan DPRD NTT terhadap penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024. Sabtu (8/3/2025). 

Pengangkatan CPNS disesuaikan menjadi Oktober 2025, sedangkan PPPK pada Maret 2026.

Kemenpan-RB membantah bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK diputuskan karena efisiensi anggaran.

Menpan-RB Rini Widyantini mengatakan, jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK disesuaikan karena mempertimbangkan hasil pengadaan Calon Aparatur Ssipil Negara (CASN) 2024.

Menurut Rini Widyantini, keputusan tersebut sudah disetujui DPR. 

“DPR sama kita sudah sepakat. Semuanya akan diangkat yang sudah masuk ya,” ujar Rini Widyantini, Rabu (5/3/2025).

Salah satu faktor yang membuat pemerintah menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK karena ada pemerintah atau instansi daerah yang mengusulkan penundaan seleksi CASN.

“Kami laporkan rencana tindak lanjut bahwa dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan,” jelas Rini Widyantini.

Ia menambahkan, ada beberapa faktor tambahan yang menyebabkan pengangkatan CPNS disesuaikan.

Pertama, Kemenpan-RB mempertimbangkan untuk menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang terjadi dalam proses pengadaan CASN, termasuk penataan ASN nasional secara menyeluruh.

Kemenpan-RB juga menemukan ada instansi yang tidak mengusulkan formasi sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan bagi pelamar yang sudah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal lain yang mendorong Kemenpan-RB menyesuaikan jadwal pengangkatan CPNS adalah ada pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data yang bersangkutan.

“Yang kedua adalah usulan formasi yang disampaikan pemerintah itu tidak optimal, jadi tidak sesuai dengan data kami,” ujar Rini Widiyantini dikutip dari Antara.

“Sebagaimana telah kami sampaikan bahwa fokus CASN adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN,” pungkasnya.

Rini menegaskan, keputusan penyesuaian jadwal CPNS dan PPPK bukanlah penundaan.

Ia memastikan pelamar yang sudah mengikuti dan dinyatakan lolos seleksi CASN akan tetap diangkat menjadi CPNS atau PPPK.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved