Penipuan Oknum Persit

Modus Investasi, Oknum Persit Gasak Uang Hingga Rp 2,7 Miliar, Pensiunan TNI pun Jadi Korban

Para korban, yang mayoritas pensiunan TNI dan guru lanjut usia, mengalami kerugian besar, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per orang

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
BISA BERTAMBAH - Korban Penipuan Oknum Persit saat melakukan aksi di Pengadilan Negeri Purworejo. Korban penipuan disebut bakal bertambah karena yang lain belum bergabung ke paguyuban untuk memperjuangkan hak mereka. 

Kasus ini terungkap setelah beberapa korban melapor ke pihak berwenang. Dwi Rahayu dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan secara berulang, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Meski begitu, ia hanya divonis 3 tahun, yang dinilai terlalu ringan oleh para korban.

Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, menyebut bahwa proses hukum dilakukan dengan mekanisme splitsing (dilaporkan secara beruntun) untuk memberikan efek jera maksimal.

"Kami juga tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang," katanya.

Catur mengatakan, jika tawaran investasi terlalu indah untuk jadi kenyataan, biasanya itu hanyalah tipu muslihat pelaku.

Wajah Pelaku

Dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Dwi Rahayu terlihat dalam berbagai kesempatan. 

Salah satu foto menunjukkan dirinya mengenakan jaket kuning di rumah salah satu korban.

Ia tampak duduk di kursi kayu sambil memegang gelas, dengan masker yang berada di dagunya.

Dwi Rahayu lahir di Surabaya pada 4 September 1984 dan tercatat sebagai warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Dalam beberapa foto lain, ia tampak berinteraksi dengan sejumlah orang di sebuah ruangan, mengenakan pakaian santai, sesekali memakai masker, dan membawa tas ransel hitam. 

Sebuah foto juga memperlihatkan Dwi Rahayu bersama seseorang yang tengah menandatangani berkas di atas meja. 

"Itu foto Dwi Rahayu semua yang cewek, yang cowok suaminya (TNI AD)," kata Yasmin Istono, salah satu korban penipuan, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/3/2025).

Korban berpotensi Bertambah 

Jumlah korban penipuan oknum Persit atau istri TNI AD di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah berpotensi bertambah. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved