Penipuan Oknum Persit
Modus Investasi, Oknum Persit Gasak Uang Hingga Rp 2,7 Miliar, Pensiunan TNI pun Jadi Korban
Para korban, yang mayoritas pensiunan TNI dan guru lanjut usia, mengalami kerugian besar, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per orang
Kasus ini terungkap setelah beberapa korban melapor ke pihak berwenang. Dwi Rahayu dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan yang dilakukan secara berulang, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Meski begitu, ia hanya divonis 3 tahun, yang dinilai terlalu ringan oleh para korban.
Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, menyebut bahwa proses hukum dilakukan dengan mekanisme splitsing (dilaporkan secara beruntun) untuk memberikan efek jera maksimal.
"Kami juga tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang," katanya.
Catur mengatakan, jika tawaran investasi terlalu indah untuk jadi kenyataan, biasanya itu hanyalah tipu muslihat pelaku.
Wajah Pelaku
Dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Dwi Rahayu terlihat dalam berbagai kesempatan.
Salah satu foto menunjukkan dirinya mengenakan jaket kuning di rumah salah satu korban.
Ia tampak duduk di kursi kayu sambil memegang gelas, dengan masker yang berada di dagunya.
Dwi Rahayu lahir di Surabaya pada 4 September 1984 dan tercatat sebagai warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Dalam beberapa foto lain, ia tampak berinteraksi dengan sejumlah orang di sebuah ruangan, mengenakan pakaian santai, sesekali memakai masker, dan membawa tas ransel hitam.
Sebuah foto juga memperlihatkan Dwi Rahayu bersama seseorang yang tengah menandatangani berkas di atas meja.
"Itu foto Dwi Rahayu semua yang cewek, yang cowok suaminya (TNI AD)," kata Yasmin Istono, salah satu korban penipuan, saat dikonfirmasi pada Selasa (4/3/2025).
Korban berpotensi Bertambah
Jumlah korban penipuan oknum Persit atau istri TNI AD di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah berpotensi bertambah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.