Kamis, 9 April 2026

TTU Terkini

Bupati TTU Pastikan Segera Tertibkan Aset Pemda di Kilometer 9

Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, memastikan Pemerintah Kabupaten TTU akan melakukan penertiban terhadap aset milik Pemda di Kilometer 9.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo. 

 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, memastikan Pemerintah Kabupaten TTU akan melakukan penertiban terhadap aset tanah milik pemerintah di Kilometer 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.

 

"Jadi terkait dengan aset, secepatnya akan kita tertibkan," ujarnya.

 

Falentinus mengatakan, saat ini sudah banyak bangunan yang dibangun di atas tanah tanah milik Pemkab TTU di Kilometer 9.

 

Meskipun demikian, bangunan yang berstatus liar maupun yang memiliki sertifikat HGU (Hak Guna Usaha) akan ditarik.

 

Setelah itu, Pemkab TTU akan menerbitkan kembali sertifikat hak milik (SHM). Hal ini bertujuan agar yang bersangkutan bisa memperjualbelikan.

 

Sementara itu, kata Falentinus, terkait Perumnas di BTN, sampai saat ini masih terkendala dimana sertifikat yang dikeluarkan masih berstatus HGU, bukan SHM.

 

"Sertifikat kita tarik, kekurangan biaya yang masih tertunda di mereka kita selesaikan, kita kembali kepada dia dalam bentuk SHM," ungkapnya.

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved