Jenazah PMI Asal NTT

BREAKING NEWS: BP3MI NTT Terima 123 Jenazah PMI Non-Prosedural di Tahun 2024

Sementara dari sisi status keberangkatan, 117 orang merupakan PMI non-prosedural, sementara 6 orang lainnya berangkat secara legal.

|
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
JENAZAH PMI - Petugas BP3MI menjemput salah satu jenazah PMI di Terminal Cargo Bandara El Tari Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT merilis data pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama tahun 2024 dan awal 2025.

Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, sebanyak 123 jenazah PMI dipulangkan ke NTT. 

"Dari data yang dihimpun, mayoritas PMI yang dipulangkan merupakan pekerja non-prosedural atau ilegal," ujar Suratmi kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (5/3/2025).

Jumlah tersebut, kata dia 93 orang berjenis kelamin laki-laki dan 30 orang perempuan. 

Sementara dari sisi status keberangkatan, 117 orang merupakan PMI non-prosedural, sementara 6 orang lainnya berangkat secara legal.

Baca juga: Pengantaran Jenazah PMI Siprianus Bere Seran Diiringi Doa Bersama 

Selain itu, lanjut kata dia sebanyak 22 PMI sakit berhasil dipulangkan sepanjang tahun 2024, dengan rincian 19 orang non-prosedural dan 3 orang prosedural.

Sementara itu, kata Suratmi untuk periode Januari hingga Maret 2025, BP3MI NTT telah mencatat pemulangan 26 jenazah PMI ke NTT. 

Dari jumlah tersebut, 23 orang merupakan PMI ilegal, sementara 3 lainnya berangkat secara prosedural. 

BP3MI juga mencatat dua PMI sakit yang telah dipulangkan dalam periode yang sama.

Suratmi menegaskan bahwa salah satu langkah utama dalam menekan tingginya jumlah PMI non-prosedural adalah edukasi kepada masyarakat terkait migrasi aman.

Ia juga berharap adanya perhatian lebih dari pemerintah daerah di setiap kabupaten/kota untuk turut serta dalam memberikan pemahaman kepada warganya tentang pentingnya bekerja ke luar negeri secara resmi.

"Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar mereka memahami risiko menjadi PMI non-prosedural. Kami juga berharap pemerintah daerah dapat lebih aktif dalam memberikan pemahaman kepada warganya terkait migrasi aman," ujar Suratmi. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved