Kapolres Ngada Ditangkap
Kapolda NTT Tunjuk Wakapolres Kompol Mei Charles Sitepu Pimpin Polres Ngada
Kapolda NTT menunjuk Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kapolres Ngada.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dinonaktifkan pasca ditangkap Divisi Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025.
Mantan Kapolres Sumba Timur ini tersangkut kasus narkoba.
Berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, AKBP Fajar Lukman positif narkoba.
Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga menunjuk Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kapolres Ngada.
"Sementara Waka saya tunjuk, wakilnya untuk sementara menghandle di sana," kata Kapolda NTT kepada wartawan di gedung DPRD NTT, Senin (3/3/2025) siang.
Positif Narkoba
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja positif menggunakan narkoba.
"Berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, bersangkutan positif gunakan narkoba," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (4/3/2025).
Menurut Henry, Polda NTT baru menerima laporan terkait hasil pemeriksaan urine Kapolres Ngada.
Sedangkan dugaan keterlibatan dalam kasus lainnya masih dalam proses pendalaman oleh tim Mabes Polri.
"Penangkapan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja," kata Henry.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolres Ngada Positif Narkoba
Henry mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap tim Mabes Polres pada Kamis (20/2/2025).
Penangkapan Fajar Widyadharma diduga terkait kasus penyalagunaan narkoba dan pornografi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.