Makan Bergizi Gratis

Riset GSRI: Program MBG Berpotensi Pemborosan Keuangan Negara

GSRI pun menyampaikan keprihatinan mendalam terkait implementasi program makanan bergizi gratis (MBG) yang dicanangkan oleh pemerintah. 

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI
MENU MBG - Pelajar SD Negeri Cangkringrembang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, menunjukkan menu MBG yang baru didapatkan, Senin (24/2/2025). Hasil kajian dan riset GSRI menunjukkan program MBG miliki berbagai kelemahan dalam perencanaan, distribusi, dan pengelolaan anggaran. 

“Saat ini, dengan asumsi HPP Rp 10.000 per penerima manfaat, dana hanya cukup untuk 5,6 juta orang, jauh dari target pemerintah sebesar 17,5 juta penerima,” kata Sebastian.

Selain itu, masih banyak pekerja di SPPG yang belum menerima gaji, karena tidak adanya kejelasan mengenai hubungan kerja mereka (mitra, kontrak, atau pegawai tetap).

“Situasi ini sangat berisiko dan menunjukkan kurangnya perencanaan yang baik dari pemerintah,” ujarnya.

Berdasarkan temuan tersebut, GSRI mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi total terhadap program makan bergizi gratis sebelum terus dilanjutkan.

“Kami merekomendasikan, moratorium pelaksanaan MBG untuk menyempurnakan konsep, skema pengelolaan, serta data penerima manfaat agar lebih transparan dan efektif,” kata Sebastian.

GSRI juga merekomendasikan untuk menghentikan duplikasi anggaran dengan program bantuan gizi lainnya yang sudah berjalan, guna menghindari pemborosan dana negara.

Selain itu, merekomendasikan juga untuk menyusun ulang skema distribusi dan lokasi SPPG berdasarkan kebutuhan nyata penerima manfaat, bukan sekadar proyek politis.

“Kami juga merekmendasikan untuk mengusut tuntas potensi monopoli dan mark up pengadaan food tray dan kebutuhan logistik lainnya, serta memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja SPPG agar tidak ada lagi kasus keterlambatan gaji dan eksploitasi tenaga kerja,” ujar Sebastian.

GSRI menegaskan bahwa program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak boleh menjadi ajang pemborosan dan ladang korupsi.

Pemerintah harus memastikan bahwa makan bergizi gratis benar-benar dirancang untuk kepentingan masyarakat, bukan sebagai alat politik atau proyek bagi-bagi anggaran yang tidak efektif.

“Jika tidak ada perubahan signifikan dalam perencanaan dan pengelolaannya, maka MBG berisiko gagal total dan menjadi beban besar bagi keuangan negara,” kata Sebastian. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved