Ramadan 2025
Kepala BMKG NTT: Hilal Tidak Teramati Akibat Ufuk Tertutup Awan Tebal
Kepala BMKG NTT Arief Tyastama memberi penjelasan tentang pengamatan hilal di Nusa Tenggara Timur, Jumat (28/2/2025).
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Alfons Nedabang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kepala BMKG NTT Arief Tyastama memberi penjelasan tentang pengamatan hilal di Nusa Tenggara Timur, Jumat (28/2/2025) sore.
Ada dua lokasi pengamatan hilal, yakni di rooftop gedung BMKG NTT (Kota Kupang) dan di Kabupaten Belu.
Petugas melaporkan tidak menemukan keberadaan hilal di dua lokasi tersebut. Data itu dikirim ke Kementerian Agama untuk penyelenggaraan sidang Isbat, Jumat malam.
Arief menjelaskan, waktu terbenam matahari adalah pukul 18.07 WITA, waktu terbenam bulan adalah pukul 18:24:17.
Kemudian azimuth matahari 261.934 derajat dan azimuth bulan 263.872 derajat.
Ketinggian hilal, kata dia, 3.467 derajat. Lalu, elongasi 3.97 derajat dan umur bulan 9 jam 22 menit 15 detik.
Kemudian fraksi iluminasi bulan 0,22 persen serta lag (selisih waktu terbenam bulan dan matahari) 17,24 menit.
"Untuk pengamatan kami tadi, hilal tidak teramati di Stasiun Geofisika, gedung BMKG NTT. Karena ufuk tertutup awan tebal," kata Arief.
Dua lokasi di NTT yang menjadi titik pengamatan, tidak melihat keberadaan hilal.
Keputusan awal Ramadhan 1446 Hijriah menunggu sidang isbat yang digelar di Jakarta dan dipimpin Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, Jumat (28/2) malam.
Baca juga: Hilal Awal Puasa Ramadan 2025 Tidak Terlihat di NTT
Hal senada disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTT, Reginaldus Serang.
Menurut Serang, hasil dari pengamatan itu akan dilaporkan ke Kementerian Agama sebagai bagian dari data gelaran sidang isbat.
Ia menyebut total ada 125 titik lokasi pengamatan hilal di seluruh Indonesia.
Dia berharap hasil perhitungan atau pengamatan tidak membuat perbedaan antar umat menjauh. Namun, itu adalah sebuah bagian memperkuat ukhuwah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.