TTU Terkini
Restorative Justice Efektif Diterapkan di Polsek Insana Utara TTU
Saat ditemui Pos Kupang, Ia mengatakan sudah sembilan bulan bertugas di tempat tersebut belum ada kasus yang menarik perhatian publik.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Upaya Restorative Justice terhadap kasus-kasus Konvensional di Polsek
Insana Utara, Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa tenggara Timur, sangat efektif di terapkan.
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Insana Utara, Ipda Diknas M.W. Aoliso, S.H., di
lopo tempat istrahat mereka di Polsek tersebut pada, Rabu (26/2/2025).
Saat ditemui Pos Kupang, Ia mengatakan sudah sembilan bulan bertugas di tempat tersebut belum ada
kasus yang menarik perhatian publik.
"Sejauh ini hanya ada kasus- kasus konvensional, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),
kesalahpahaman sesama sanak saudara, perkelahian, penganiayaan, pengeroyokan dan penipuan," ujar
Diknas.
Menghadapi kasus-kasus tersebut, Ia mengatakan biasanya dilakukan mediasi sehingga kedua belah
pihak memilih untuk berdamai.
Baca juga: Pengawasan WNA, Imigrasi Gelar Rapat Koordinasi Timpora di Insana Utara
"Biasa tergantung yang jadi korban, kalau dia mau untuk damai pasti cepat mediasinya. Tapi sejauh ini
tidak ada kendala dalam proses restorative justice yang kita lakukan. Kadang kita kasih waktu untuk
mereka dua tiga hari atau seminggu begitu mereka sudah mau berdamai," terang Diknas.
Kapolsek yang menaungi dua kecamatan yakni Kecamatan Insana Utara dan Kecamatan Fafinesu itu juga
mengatakan, proses sosialisasi selalu mereka lakukan.
"Kita selalu lakukan sosialisasi dan patroli untuk mencegah adanya masalah-masalah sosial di lapangan.
Untuk sosialisasi kita biasa lakukan tiap bulan dengan semua pihak. Kalau untuk Patroli biasa dilakukan
hampir tiap hari, terlebih dengan malam hari," ucap Diknas.
Di tempat yang sama, Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Benny Kiak juga membenarkan hal demikian.
"Sejauh ini kebanyakan kasus kesalahpahaman, sehingga kita langsung selesaikan secara damai. Bahkan
pada saat penyelesaian itu kadang ada yang sampai menangis," ucap Benny sambil menunjukkan video saat mendamaikan warga yang bermasalah.
Tampak dalam video tersebut, terdapat empat orang warga yang baru saja berdamai sambil menangis.
Benny juga melanjutkan, keberhasilan mereka saat menangani kasus itu bukan dinilai dari saat
memenjarakan orang, tapi tentang bagaimana bisa memediasi mereka untuk berdamai. (ito)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.