Timor Tengah Utara Terkini
Longsor Ancam Fasilitas Umum dan Rumah di Tanah Putih, Warga Jenuh Bersurat ke Pemkab TTU
Pada tahun 2021 ketika dilanda Badai Seroja dan tanah longsor di wilayah tersebut RT setempat menyurati secara langsung Bupati TTU
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua RT 040, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT bernama Vinsentius Kosat mengaku jenuh bersurat ke Pemkab TTU perihal bencana tanah longsor yang melanda wilayah RT 040, RT 041, RT 23, RT 24, RT 18, Kelurahan Kefamenanu Tengah.
Pada tahun 2021 ketika dilanda Badai Seroja dan tanah longsor di wilayah tersebut RT setempat menyurati secara langsung Bupati TTU.
Setelah itu, surat kedua menyusul dari RT kepada Lurah Kefamenanu dengan tembusan Bupati TTU.
"Dan surat itu saya sendiri bawa ke Kantor Bupati TTU kemudian saya ikuti terus sampai di Kantor Bupati surat itu disposisi dari Bupati ke Sekda kemudian dari situ ke Asisten I kemudian dari situ ke BPBD. Tapi sampai di situ stop tidak pernah lanjutkan,"ujarnya, Rabu, (26/2/2025).
Vinsentius menyebut, dirinya menanti realisasi dari permohonan masyarakat namun sampai detik ini tidak terealisasi.
Pada Bulan Juni, ketika DPRD Kabupaten TTU sempat menggelar reses di lokasi tersebut, Vinsentius sempat mengusulkan persoalan masyarakat ini.
Baca juga: BPBD Kabupaten TTU Beberkan Data Dampak Cuaca Ekstrem Beberapa Hari Terakhir
Saat itu anggota DPRD sempat menghubungi BPBD Kabupaten TTU dan pihak BPBD sempat datang ke lokasi itu. Mereka kemudian melakukan pengukuran lokasi.
"Sesudah ukur lagi, kemudian tidak ada informasi lagi,"ungkapnya.
Beberapa rumah milik warga rusak akibat longsor di sekitar wilayah tersebut. Namun tidak ada respon dari pemerintah sampai detik ini.
Ia meminta agar pemerintah tidak boleh menanti sampai ada korban jiwa dari bencana yang dialami masyarakat di lokasi ini sebagai rujukan untuk bertindak.
"Itu yang kita inginkan supaya pemerintah tangan terbuka untuk masyarakat. Bukan kita tunggu ada korban jiwa dulu baru pemerintah turun tangan,"pungkasnya. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.