Pilkada Belu

Uskup Atambua Tinjau Posko Pengamanan Jelang Putusan MK, Imbau Masyarakat Jaga Kedamaian

seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menghormati proses hukum, serta mengedepankan perdamaian

|
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/AGUS TANGGUR
USKUP TINJAU POSKO - Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr, bersama Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, Ketua Klasis Belu, Pdt. Para Mengi Ully, Perwakilan MUI dan Sekretaris Daerah Belu, Johanes A. Prihatin, meninjau posko pengamanan di depan Markas Komando Batalyon Brimob, Atambua, Kabupaten Belu, Senin (24/2/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA- Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr, bersama Wakil Bupati Belu, Dr. Aloysius Haleserens, Ketua Klasis Belu, Pdt. Para Mengi Ully, Perwakilan MUI dan Sekretaris Daerah Belu, Johanes A. Prihatin, meninjau posko pengamanan di depan Markas Batalyon A Brimob Atambua, Kabupaten Belu, Senin (24/2/2025) malam. 

Dalam kunjungan tersebut, tampak hadir Kapolres Belu, AKBP Benny M. Arief, Wakapolres Belu, Kompol Lourensius, Vikjen Keuskupan Atambua, Pater Vincentius Wun SVD, Tribunal Keuskupan Atambua, Pater Felix Kosat, SVD, Romo Maxi Amnanu Pr, Romo Eman Kiik Pr, Kaban Kesbangpol. 

Kehadiran Uskup Atambua di posko pengamanan ini sebagai bentuk dukungan kepada aparat keamanan dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang putusan sengketa Pilkada Belu di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Uskup Domi mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menghormati proses hukum, serta mengedepankan perdamaian di tengah situasi politik yang sedang berlangsung.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Belu agar tetap menjaga ketenangan dan keamanan, serta menerima keputusan MK dengan lapang dada. Marilah kita bersama-sama menciptakan suasana yang damai dan harmonis," pesan Uskup Dominikus Saku.

Sebelumnya, juga Uskup Atambua juga telah menyampaikan imbauan serupa kepada masyarakat agar menghindari tindakan provokatif, serta tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Hingga berita ini diturunkan, sidang putusan sengketa Pilkada Sesi II di Mahkamah Konstitusi masih berlangsung. (Cr23).


Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved