NTT Terkini

LSP SMKN 1 Kupang Gelar Ujian Skema Sertifikasi Tahap Pertama

Dijelaskan, sebagai koordinator pengawas, mereka dituntut memberi atensi kepada semua hal dan tentu membutuhkan energi.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
UJIAN KOMPETENSI - Suasana foto bersama usai acara pembukaan ujian kompetensi LSP SMKN 1 Kupang, Senin (24/2/2025) 

"Kita ini LSP mandiri dan diberi kewenangan oleh BNSP untuk melakukan pengujian. Sebelumnya BNSP sudah melakukan verifikasi dan SMKN 1 Kupang layak melakukan ujian atau sebagai tempat ujian kompetensi (TUK). Saat ini ujian yang sama juga dilakukan di salah satu sekolah di Sabu Raijua," katanya. 

Dikatakan, peserta yang lulus akan dinayatakan berkompeten yang dibuktikan dengan sertifikat yang dkeluarkan oleh BNSP. 

"Peserta harus meraih nilai 70 baru dinyatakan lulus dan berhak mendapat sertifikat dari BNSP," kata Mixon.

Dia mengharapkan, dengan sistem pengujuan LSP, maka akan menjadi memotivasi juga bagi siswa kelas X dan XI sehingga nanti mereka duduk di kelas XII bisa mengikuti LSP juga.

Kepala SMKN 7 Kupang Mursalin Ngala, S.Pd menyampaikan terima kasih kepada SMKN 1 Kupang yang memberi kesempatan kepada SMKN 7 Kupang untuk melakukan ujian kompetensi. 

"Kenapa kami ujian di SMKN 1 Kupang, karena kami belum memiliki guru asesor dan juga tempat ujian kompetensi sehingga kami nebeng di SMKN 1 Kupang. Ini adalah tahun kedua kita malaksanakan ujian di SMKN 1 Kupang," kata Mursalin.  

Ketua LSP SMKN 1 Kupang, Frengki A. Lesiangi, S.ST mengatakan, peserta ujian kompetensi dari SMKN 7 Kupang sebanyak 48 orang itu terbagi dalam dua bagian.

"Ada dua skema pengujian, pertama Junior Technical Support tentang jaringan sebanyak 30 orang dan Junior Technical Support tentang data center ada 18 orang. Sedangkan dari SMKN 1 adalah siswa dari Jurusan Pemasaran sebanyak 31 siswa dan yang memilih kasir ada 11 orang dan memilih pramuniaga 20 orang," kata Frengki.

Dia mengatakan, siswa dari Jurusan Pemasaran melakukan ujian lebih dahulu karena telah selesai melakukan PKL atau magang, sementara jurusan lainnya akan menyusul.

Menurut Frengki, siswa dari SMKN 7 Kupang sebelum mengikuti ujian terlebih dahulu mengikuti pendalaman materi di SMKN 1 Kupang.

"Di Kupang ini SMKN 1 Kupang punya dua sekolah jejaring, yakni SMKN 7 Kupang dan SMKN 8 Kupang. SMKN 7 Kupang merupakan jejaring ke-17 dan sudah mengikuti ujian sebanyak dua kali," ujarnya.

Frengki mengatakan, jika siswa yang lulus mengikuti ujian, maka akan mendapat sertifikat yang diterbitkan oleh BNSP. Sertifikat yang diperoleh adalah sertifikat berlogo garuda.  

Untuk diketahui BNSP adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk pemrintah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Badan ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja maupun dari pengalaman kerja. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved