Breaking News

Kabar Artis

Narasi  Nikita Mirzani Rp4 M untuk Endorsement, Hasil Gelar Perkara Polisi Tunjukkan Fakta Lain

Nikita Mirzani kini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Instagram | @nikitamirzanimawardi_172 @rezagladys
Nikita Mirzani, Reza Gladys 
- Transpose +

Dia Reza Gladys kemudian melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan ke polisi pada 3 Desember 2024.

Nikita Mirzani dijerat Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Nikita juga dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Terakhir, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca artikel lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved