Kabar Artis
Narasi Nikita Mirzani Rp4 M untuk Endorsement, Hasil Gelar Perkara Polisi Tunjukkan Fakta Lain
Nikita Mirzani kini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
-
Transpose
+
Dia Reza Gladys kemudian melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan ke polisi pada 3 Desember 2024.
Nikita Mirzani dijerat Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Nikita juga dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Terakhir, Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Baca artikel lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kabar Artis
Nafa Urbach Bersama Ahmad Sahroni Dinonaktifkan dari DPR RI, Buntut Protes Masyakarat |
![]() |
---|
Pasca Ojol Tewas Dilindas Brimob, Nicholas Saputra Desak Kapolri Listyo Sigit Mundur : Mundur Pak! |
![]() |
---|
Rieke Diah Pitaloka Siap Semuanya Gajinya di DPR Dikurangi, Oneng: Gak Masalah |
![]() |
---|
Rachel Vennya Unggah Permintaan Maaf, Ngaku Malu dengan Pilihan Politiknya: Saya Merasa Gagal |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Merasa Dikirimi hadia, Bantah Peras Melvina Husyanti Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.