Breaking News

Kabar Artis

Narasi  Nikita Mirzani Rp4 M untuk Endorsement, Hasil Gelar Perkara Polisi Tunjukkan Fakta Lain

Nikita Mirzani kini menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Instagram | @nikitamirzanimawardi_172 @rezagladys
Nikita Mirzani, Reza Gladys 
- Transpose +

Barang bukti yang disita

Polisi juga telah menyita dan memeriksa sejumlah bukti dalam kasus ini yang menguatkan penyidik untuk menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pemerasan Reza Gladys.

"Sembilan dokumen, yakni bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran cicilan, bukti keterangan transfer atau pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan," kata Ade Ary.

Ada pula bukti barang digital yang sudah dikantongi penyidik.

Baca juga: Daftar 7 Kasus Huru-hara Nikita Mirzani, Aniaya Asisten Julia Perez hingga Dituduh Peras Reza Gladys

Bukti itu adalah lima flashdisk yang berisi dokumen elektronik dan delapan telepon genggam yang memiliki keterkaitan sebagai sistem elektronik yang mentransmisikan dokumen elektronik.

Ada juga bukti hasil ekstraksi barang digital yang juga dikantongi penyidik untuk menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus tersebut.

"Tiga berkas dokumen sebagai dokumen hasil analisis forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan," ucap Ade Ary.

Sebelumnya, Ade Ary menjelaskan bahwa laporan ini bermula dari keluhan Reza Gladys yang merasa nama dan produknya dijelek-jelekkan di akun TikTok Nikita Mirzani.

Merasa dirugikan, pengusaha skincare tersebut mencoba menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya, Mail Syahputra, untuk bertemu dan bersilaturahmi pada 13 November 2024.

Namun, menurut Reza Gladys, pertemuan itu justru berujung pada dugaan pemerasan.

Ia mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp 5 miliar agar Nikita Mirzani tidak membahasnya lagi di media sosial.

"Respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up di media sosial jika pertemuan itu tidak menghasilkan uang dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut," kata Ade Ary.

Merasa tertekan, Reza Gladys akhirnya mentransfer uang Rp 4 miliar secara bertahap ke rekening yang diarahkan pihak Nikita Mirzani.

Baca juga: Nikita Mirzani jadi Tersangka, Ibunda Lolly itu Bakal Balas Dendam ke Musuh-musuhnya

Pada 14 November 2024, Reza Gladys mengirimkan Rp 2 miliar, lalu keesokan harinya, 15 November 2024, ia kembali mentransfer Rp 2 miliar.

"Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebesar Rp 4 miliar," ujar Ade Ary.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved