NTT Terkini
KPPN Kupang Menuju Wilayah Birokrasi Bersih, Ombudsman NTT Bebas Percaloan dan Pungli
Semakin banyak instansi yang membangun budaya birokrasi bersih, semakin baik pula pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ombudsman NTT mendukung Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dukungan terhadap langkah ini disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, S.H saat menerima kunjungan Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung, beserta rombongan di Kantor Ombudsman NTT pada Senin (24/2/2025).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari persiapan pencanangan Zona Integritas menuju WBBM yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis 27 Februari 2025 di kantor KPPN Kupang.
Dalam pertemuan tersebut, Masta Manurung menyampaikan bahwa KPPN Kupang termasuk dalam 15 KPPN di Indonesia yang diajukan ke Kementerian PAN RB untuk penilaian WBBM.
"Saya menyambut gembira tekad dan keinginan kuat jajaran KPPN Kupang dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), setelah sebelumnya pada tahun 2019 meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Saya juga mengapresiasi KPPN Kupang sebagai instansi zero complaint di Ombudsman NTT selama beberapa tahun terakhir," ujar Darius Beda Daton.
Baca juga: Ombudsman NTT Imbau Kepala Daerah Bijak Kelola APBD di Tengah Keterbatasan Anggaran
Lebih lanjut, Darius menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus lebih dari sekadar pencapaian administratif atau pemenuhan syarat tunjangan kinerja.
Menurutnya, upaya ini harus mencerminkan perubahan nyata dalam pelayanan publik, termasuk memastikan pelayanan di loket-loket KPPN bebas dari praktik percaloan dan pungutan liar (pungli).
"Kita harus memastikan bahwa dalam memberikan pelayanan kepada satuan kerja di bawah KPPN Kupang, tidak ada praktik percaloan, harus bebas pungli, petugas responsif, prosedur pelayanan jelas, biaya transparan, dan ada kepastian waktu pelayanan," tegasnya.
Darius juga menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang menjadi role model dalam penegakan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Semakin banyak instansi yang membangun budaya birokrasi bersih, semakin baik pula pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, upaya ini dapat mencegah penyimpangan serta melindungi aparatur negara dari tindakan koruptif.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala KPPN Kupang dan seluruh jajaran atas komitmen mereka dalam membangun Zona Integritas menuju WBBM. Tetap semangat dan teruslah melayani dengan sungguh-sungguh," pungkasnya. (rey)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.